Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Miskin Ditolak RS, Adukan ke 085880001949

Kompas.com - 16/05/2013, 16:33 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

GEDONG TATAAN, KOMPAS.com — Deputi Koordinasi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesejahteraan Rakyat Sujana Royat mengatakan, tidak boleh lagi ada warga miskin yang ditolak berobat di rumah sakit.

"Laporkan, adukan saja ke nomor hunting di 085880001949 jika ada warga miskin yang ditolak rumah sakit. Tim kami di nomor layanan itu berjaga 24 jam dan akan membereskan aduan itu," ujar Sujana, dalam sebuah acara dialog di Radio Komunitas Independen Radio di Pesawaran, Lampung, Kamis (16/5/2013).

Menurut dia, pemerintah telah menganggarkan triliunan rupiah untuk program-program layanan dan pengentasan masyarakat miskin.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), misalnya, mencapai Rp 10 triliun. "Jadi, tidak boleh lagi ada warga miskin yang tidak terlayani," ujar dia.

Ketua Pokja Pengendali PNPM Mandiri ini menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi kepada pengelola dan fasilitator PNPM di daerah yang melakukan penolakan terhadap warga.

"Kami akan memberhentikan (pengelola/fasilitator itu) jika ada penolakan. Ibu hamil, misalnya, tidak boleh ditolak oleh layanan PNPM generasi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com