JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap masyarakat Bali menunggu hasil hitung resmi Komisi Pemilihan Umum untuk menentukan pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali. Masyarakat Bali juga diharapkan mempercayai proses demokrasi pascapenghitungan tersebut.
Jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil Pilgub Bali, Gamawan berharap ditempuh dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Keputusan MK nantinya juga harus dihormati sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Berapapun sedikitnya selisih hasil tidak masalah sepanjang semua pihak mempercayai proses demokrasi setelah nanti hitungan resmi KPU dan keputusan MK," kata Gamawan ketika dihubungi, Kamis ( 16/5/2013 ). Hal itu dikatakan Gamawan ketika dimintai tanggapan tipisnya hasil Pilgub Bali berdasarkan hitung cepat beberapa lembaga.
Hasil hitung cepat Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), pasangan AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) memperoleh 50,31 persen dan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta) mendapat 49,69 persen. Adapun hitung cepat Indonesia Research Center (IRC) Pastikerta mendapat 50,01 persen dan PAS 49,99 persen. Dengan adanya tingkat kesalahan hitung cepat, sulit untuk menentukan pemenang.
Gamawan yakin masyarakat Bali akan menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama. Secara umum, Gamawan menilai proses Pilgub sampai pemungutan suara berjalan baik dan tertib. "Kita tunggu bersama proses resmi sampai akhir nanti," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.