JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/5/2013), dengan alasan ada acara lain yang tidak dapat ditinggalkan. Sedianya Hilmi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Hari ini Ustaz Hilmi tidak bisa hadir karena acara yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelum panggilan KPK," kata pengacara Hilmi, Zainuddin Paru, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Zainuddin menyambangi Gedung KPK untuk mengantarkan surat keterangan tidak hadirnya Hilmi. Zainuddin mengaku tidak tahu persis acara apa yang akan dihadiri kliennya hari ini.
"Karena dalam kapasitas beliau, tentu banyak acara yang harus dilakukan," tambahnya.
Kendati demikian, dia membantah kliennya menghindari proses hukum dengan batal memenuhi panggilan KPK hari ini.
"Bagaimana mungkin menghindari jadwal. Ini kan jauh-jauh hari (acara itu) dirancang," ujar Zainuddin.
KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Surat pemanggilan untuk Hilmi diantarkan penyidik KPK ke kantor DPP PKS, Selasa (7/5/2013), bersamaan dengan upaya penyidik untuk menyita lima mobil di DPP PKS.
Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya memastikan, pemeriksaan Hilmi ini tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita lima mobil dari kantor DPP PKS.
"Tidak ada hubungannya karena memang disampaikan tadi, kita memang berencana, kebetulan juga dikirimkan surat-suratnya tadi untuk periksa Hilmi," katanya.
KPK gagal menyita lima mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi dari kantor DPP PKS hari ini. Tim penyidik KPK dihalang-halangi puluhan orang meskipun penyidik membawa surat penyitaan. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.
Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
Tifatul: Fathanah dan Wanita-wanitanya Tak Ada Hubungan dengan PKS
Kisah KPK Memburu Mobil-mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan
Soal Mobil yang Akan Disita KPK, Luthfi Bilang Enggak 'Nonton' TV
Ada 'Daging' untuk Pak Luthfi...
Ditanya Mobil-mobil Mewahnya, Luthfi Cuma Senyum
Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq
Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.