Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Datangi DPP PKS, KPK Bawa Surat Penyitaan

Kompas.com - 07/05/2013, 20:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menyita lima mobil pada Senin (6/5/2013) malam. Tim penyidik KPK juga membawa surat penyitaan saat kembali mendatangi Gedung DPP PKS pada Selasa (7/5/2013) siang tadi.

"Semalam juga (bawa), tadi juga dibawa, ditunjukkan kepada penjaga gedung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Pernyataan ini sekaligus membantah ungkapkan Zainuddin Paru, pengacara mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Paru menyatakan bahwa KPK tidak memenuhi prosedur ketika berupaya menyita mobil di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Senin malam. Pasalnya, KPK tidak membawa surat penyitaan. Zainuddin pun menilai, upaya penghalangan proses penyitaan yang dilakukan oleh kader PKS sudah tepat.

Setelah dihadang puluhan orang, tim penyidik KPK kembali gagal menyita lima mobil dari kantor DPP PKS siang tadi. Lima mobil tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Upaya itu tidak berhasil, dan ketika proses negosiasi, kita berusaha untuk persuasif tapi penjaga di sana tidak kooperatif dan tidak mengizinkan penyidik untuk membawa atau menyita mobil," kata Johan.

Hari Selasa ini, tim penyidik KPK kembali mendatangi kantor DPP PKS setelah gagal menyita lima mobil itu pada Selasa malam. Karena gagal, tim penyidik lantas menyegel lima mobil tersebut. Johan mengatakan, penyidik juga telah menyiapkan berita acara penolakan untuk ditandatangani jika memang pihak kantor DPP PKS menolak KPK menyita mobil-mobil itu. "Tapi penjaga di sana tidak mau tanda tangan," ujar Johan.

Dia menambahkan, KPK tentu memiliki bukti-bukti yang cukup sehingga hendak menyita lima mobil tersebut. KPK menduga mobil-mobil itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com