JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan ratusan kilogram narkoba jenis ganja, Senin (6/5/2013). Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu polisi juga menangkap tiga tersangka pemilik dan kurir ganja.
"Ya, 500 kilogram ganja, ini dari Jawa Barat," kata Kepala Sub Direktorat I Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora saat dihubungi wartawan, Senin.
Johanson mengatakan, dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku. Ketiganya berinisial U (pemilik gudang) serta D dan Z yang menjadi kurir ganja.
Jaringan ini diduga memasarkan ganja tersebut dengan cara berpindah lokasi dan mengedarkannya di wilayah Jakarta. "Tergantung permintaan (pemasarannya). Anggota sekarang masih olah TKP," kata Johanson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.