JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI hanya membantu jaksa penuntut umum mencari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Masalah penyerahan diri Susno sebaiknya ditanyakan kepada pihak kejaksaan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Saat ditanya apakah Polri membantu mengimbau atau membujuk Susno untuk menyerahkan diri, Boy mengungkapkan, Polri membantu dengan berbagai macam cara.
Menurut Boy, alasan penyerahan diri Susno sebaiknya ditanyakan kepada kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.