Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemekaran Urung, Warga Mengamuk

Kompas.com - 01/05/2013, 03:48 WIB

Keinginan pemekaran itu didukung tujuh kecamatan yang ingin melepaskan diri dari Kabupaten Musi Rawas. ”Massa pendukung Muratara berprinsip, Muratara harga mati,” ujarnya.

Menurut Ibrahim, keinginan masyarakat sudah memuncak untuk memekarkan diri. Alasannya, warga tak puas dengan kepemimpinan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti yang dinilai lambat membangun wilayah Muratara dengan baik. ”Sebab itu, kami ingin sejahtera dengan mengelola sumber daya alamnya sendiri,” ujarnya.

Ibrahim mengaku, Muratara memiliki potensi alam seperti batubara dan minyak bumi yang belum dikelola. ”Jadi, kami yakin bisa menyejahterakan kabupaten baru kami,” katanya.

Menyusul bentrokan tersebut, tak satu pun aparat kepolisian terlihat di kawasan Rupit hingga perbatasan Bengkulu dan Jambi.

Kepala Polda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution terlihat hanya sampai di Kota Lubuk Linggau, ibu kota Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran petinggi Polda Sumsel di lokasi dikhawatirkan memicu kemarahan warga. Yang ada justru puluhan anggota TNI. Mereka berjaga-jaga di Karya Jaya, yang jaraknya sekitar 30 kilometer dari Desa Muara Rupit.

Janji Alex Noerdin

Namun, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen Nugroho Widyotomo masuk ke lokasi, Selasa petang. Mereka menjanjikan untuk memfasilitasi pembentukan Muratara. Seusai kedatangan Gubernur, blokade jalan dibuka. Truk-truk pengangkut barang yang sempat tertahan langsung memadati jalan. Ini merupakan hasil kesepakatan Gubernur dengan sejumlah warga setelah Gubernur menjanjikan akan menyelesaikan masalah tersebut pada 15 Mei mendatang. Selain itu, Gubernur juga berjanji akan senantiasa maksimal memperhatikan Muratara.

Alex mengatakan, tinggal satu masalah yang masih mengganjal untuk pembentukan Muratara, yaitu batas Musi Rawas dengan Provinsi Jambi. Namun, pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini sudah direncanakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi pada Jumat (3/5) mendatang.

”Ini sudah difinalisasi dan akan langsung ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR Komisi II,” ujarnya.

Di Jakarta, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Suardi Alius memberikan keterangan pers. Selain memaparkan kronologi kejadian, ia juga bertekad menuntaskan kasus tersebut.

Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bahrain mengatakan, polisi tidak boleh serta-merta melakukan tindakan represif kepada masyarakat, khususnya penembakan. Seharusnya, pihak kepolisian mengedepankan komunikasi kepada masyarakat untuk menghindari konflik warga dan pihak kepolisian. (IRE/ITA/K04/K13)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com