Jakarta, Kompas -
Hal itu disampaikan Ketua
Menurut Abraham, pengakuan itu di antaranya soal layak atau tidaknya bank tersebut diberi dana talangan karena rasio kecukupan modal (CAR)-nya tak memenuhi syarat. ”KPK tidak hanya mendasarkan pada keterangan Anggito Abimanyu, tetapi juga banyak orang tentang kondisi keuangan bank tersebut,” lanjutnya saat disinggung soal keterangan Anggito saat diperiksa KPK pada akhir Februari lalu.
Waktu itu, sebagai mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito menyatakan belum yakin Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diambil keputusan memberikan dana talangan. Meski menyetujui kenyataan adanya krisis global pada tahun 2008, Anggito belum dapat memahami mengapa Bank Indonesia mengambil keputusan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Abraham menambahkan, Sri Mulyani sendiri baru akan diperiksa KPK di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa waktu setempat atau Rabu (1/5) waktu Jakarta.
Terkait pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) Wimboh Santoso di Washington DC,
Sebelumnya, terkait pemeriksaan ini, Sri Mulyani yang dihubungi melalui surat elektronik mengatakan masih belum mau memberikan penjelasan. ”Nanti pada waktunya (saya baru berbicara),” tulisnya.