JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya akan membantu kejaksaan untuk mencari dan mengeksekusi terpidana kasus korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji.
"Polri akan membantu pelaksanaan yang dilakukan seluruh aparat kejaksaan yang dikaitan dengan kegiatan-kegiatan untuk eksekusi," kata Kapolri di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Kapolri mengatakan, tim yang dibentuk masih bekerja di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pihaknya hanya membantu kejaksaan. Adapun proses eksekusi nantinya, kata dia, tetap berada di kejaksaan.
Seperti diberitakan, kejaksaan sudah menetapkan Susno masuk dalam daftar pencarian orang. Pada Minggu (28/4/2013) malam, tim dari kejaksaan dan kepolisian tidak berhasil menemukan Susno ketika mendatangi kediamannya di kawasan Cinere, Depok, dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini, tidak diketahui keberadaan mantan Kepala Bareskrim Polri itu.
Sebelumnya, tim kejaksaan menemukan Susno di kediamannya di daerah Bandung, Jawa Barat. Namun, jaksa tak dapat mengeksekusi lantaran mantan Kepala Polda Jabar itu berlindung di Kepolisian Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.