Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Pengadaan Peralatan di Hambalang

Kompas.com - 27/04/2013, 02:11 WIB

Seusai pemeriksaan, Mirwan kepada wartawan mengaku diperiksa KPK terkait kasus korupsi Hambalang yang disangkakan kepada Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus.

Dalam kasus ini, Mirwan disebut-sebut memperoleh commitment fee proyek Hambalang sekitar Rp 20 miliar.

”Saya sudah menjelaskan kepada penyidik KPK, saya tidak tahu sama sekali terkait Hambalang. Itu saja,” ujar Mirwan.

Begitu didesak wartawan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menginformasikan adanya dana Rp 20 miliar yang diterimanya dalam proyek Hambalang, Mirwan secara singkat mengatakan, ”Saya tidak terlibat. Saya tidak tahu sama sekali.” Kemudian, dia pun berlalu dari pelataran gedung KPK.

Luthfi kembali diperiksa

Kemarin, KPK kembali memeriksa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Luthfi, KPK juga memeriksa tersangka Ahmad Fathanah.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta dalam kasus ini, yaitu Tri Kurnia Rahayu, Caroline, Vitalia Shesya, Yuni Kustianingsih, dan Marcel Oma Moey. Denni Pramudia Adiningrat dari PT Radina Bio Adicita yang pun diperiksa sebagai saksi.

Sementara untuk memperkuat penyidikan terhadap tersangka Maria Elisabeth Liman, kemarin, KPK menjadwalkan memeriksa Elda Devianne Adiningrat. ”Tapi, ternyata (Elda) tidak hadir karena sakit,” ujar Johan.

Pihak swasta lain yang juga diperiksa KPK kemarin adalah teller Bank BCA Kantor Cabang Utama (KCU) Kalimalang, Rudy Susanto dan Ichwan Anggar Hertanto, Kepala PIC/KML BCA Kalimalang Suraya, dan Agung Yuniarti Pribadi dari Bagian Account BCA KCU Kalimalang. (OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com