Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Benturkan Kepolisian-Kejaksaan

Kompas.com - 26/04/2013, 10:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dinilai telah membenturkan dua institusi penegak hukum, yakni kepolisian dengan kejaksaan untuk kepentingan pribadinya. Susno disebut hanya memperkeruh suasana.

"Meminta perlindungan Polri untuk menghindari eksekusi dari kejaksaan adalah upaya membenturkan institusi penegak hukum yang tidak produktif bagi upaya penegakan hukum," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta, Jumat (26/4/2013). Dia mengatakan, kepolisian tidak sepantasnya memberikan perlindungan kepada Susno dengan alasan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan. Polri justru semakin menunjukkan kepentingan politiknya dengan melindungi Susno.

"Polri sebaiknya memberikan jalan mulus bagi kejaksaan untuk mengeksekusi Susno Duadji, bukan justru melindungi (Susno). Polri tidak boleh terseret kepentingan yang hanya ditujukan untuk melindungi seorang terpidana yang melakukan perlawanan," kata Hendardi.

Hendardi juga menilai masuknya Susno ke Partai Bulan Bintang, apalagi sampai menjadi bakal calon legislatif DPR, hanya untuk mendapatkan proteksi politik. Cara menghindari hukuman tersebut, kata dia, menjadi preseden buruk dan tantangan serius bagi penegakan hukum.

Seperti diberitakan, kejaksaan sudah beberapa kali gagal mengeksekusi Susno terkait vonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan oleh majelis hakim kasasi. Terakhir, kejaksaan gagal ketika hendak mengeksekusi Susno di rumahnya, di kawasan Bandung, Jabar, Rabu (24/5/2013).

Tim dari kejaksaan akhirnya menunda eksekusi ketika tidak ada titik temu di Polda Jabar. Kepala Polda Irjen Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan, Susno yang meminta perlindungan. "Pak Susno menghubungi pada saat kejaksaan datang ke sana. Tentu kami akan melindungi. Dia bilang, Pak Kapolda, tolong lindungi saya," kata Anis.

Susno mulai bergabung dengan PBB setelah putusan kasasinya keluar. Tak hanya menjadi kader, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu bahkan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DPR dari PBB di daerah pemilihan Jawa Barat I.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com