Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar Ancam Blokir Anggaran Pendidikan 20 Persen

Kompas.com - 25/04/2013, 21:57 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com— Sidang perkara korupsi penggandaan Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah yang bersumber dari dana Kementerian Agama kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, mengagendakan pemeriksaan para terdakwa Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Zulkarnaen adalah anggota DPR RI dari Komisi VIII yang juga anggota Badan Anggaran.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang diketuai Kemas Abdul Roni banyak memutar rekaman penyadapan percakapan melalui telepon yang melibatkan para terdakwa. Dalam rekaman percakapan semakin mengindikasikan peran Zulkarnaen yang memiliki pengaruh sebagai anggota Banggar.

Rekaman percakapan pada 1 Agustus 2011 antara Zulkarnaen dan Fahdel Fouz, perantara proyek, mengungkapkan adanya ancaman Zulkarnaen dan rekan-rekannya di Banggar DPR yang akan membintangi anggaran pendidikan 20 persen dari Kementerian Keuangan.

Istilah "membintangi anggaran" berarti DPR akan memblokir dana tersebut sampai kesepakatan akhir tercapai. Ancaman membintangi anggaran tersebut karena ada perselisihan pendapat antara Kemenkeu dan Banggar.

Kemenkeu menganggap 20 persen adalah maksimal anggaran yang bisa disediakan anggaran pendidikan, sedangkan Banggar beranggapan 20 persen adalah angka minimal sehingga jumlahnya bisa lebih dari 20 persen. "Undang-undang mengamanatkan 20 persen itu minimal bukan maksimal, saya bilang nanti anggaran akan kami bintangi, kita warning," begitu kata Zulkarnaen kepada Fahd.

Kepada jaksa, Zulkarnaen mengakui suara percakapan tersebut adalah dirinya dan Fahd. Pembatasan 20 persen dana pendidikan diduga akan menyulitkan pengurusan proyek yang diajukan Fahd di Kemenag.

Dari Kemenkeu, Kemenag mendapat dana optimalisasi Rp 130 miliar, tetapi dialokasikan bagi dana nonpendidikan. Dari total itu, Rp 50 miliar adalah dana penggandaan Al Quran.

"Di Kemenkeu ini kan banyak pejabat baru, sok-sokan. Saya sudah telepon Pak Syam, dia bilang ancam saja Pak Zul. Akan kami bintangi dana 20 persen dari anggaran itu, tidak akan jalan itu anggaran," papar Zulkarnaen kepada Fahd.

Pak Syam yang dimaksud adalah Syamsuddin, Kepala Biro Perencanaan Sekjen Kemenag. Zulkarnaen menjelaskan, Syam setuju agar Zul mengancam Kemenkeu karena Kemenag berkepentingan untuk meningkatkan dana pendidikan di Kemenag yang sudah lama timpang dibanding pendidikan umum.

"Kemudian ada kalimat, dihantamnya menkeu, kan luar biasa saya bantai, apa maksudnya?" tanya jaksa Roni. Zulkarnaen menjelaskan, hal itu terkait perdebatan antara DPR dan Kemenkeu. "Maksudnya mereka (Kemenag) juga ingin berjuang untuk anggaran sektor pendidikan agama, karena itu Pak Syam bilang ancam saja Pak Zul," papar Zulkarnaen.

Kejengkelan kepada Kemenkeu itu dilatarbelakangi timpangnya anggaran pendidikan agama dengan pendidikan umum. Dalam rekaman percakapan yang disadap KPK tersebut, terungkap juga Zulkarnaen berpesan pada Fahd agar memberitahu teman-temannya di GEMA MKGR.

"Kasih tahu kawan-kawan, Pak Zul itu luar biasa memperjuangkan," kata Zulkarnaen kepada Fahd yang dijawab Fahd, "OK...OK..." "Itu kan kalimat spontan supaya Fahd itu beri tahu soal beginilah kami berjuang, sampaikan ke kawan-kawan," begitu Zulkarnaen menjelaskan rekaman tersebut. Hingga pukul 21.45, sidang masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com