Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: DCS Diumumkan KPU, Caleg Bisa "Ngamuk"

Kompas.com - 25/04/2013, 18:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif sementara, dapat menimbulkan polemik di internal partai-partai peserta pemilu. Menurutnya, bakal caleg bisa saja protes jika nomor urutnya diubah.

"Tapi memang meskipun niatnya baik, yaitu untuk transparansi, yang dilakukan oleh KPU itu tidak sinkron dengan jadwal perbaikan dari KPU sendiri," ujar Drajad saat dihubungi Kamis (25/4/2013).

Ia mengatakan, KPU memberikan kesempatan bagi partai untuk memperbaiki DCS sebelum 22 Mei 2013. Perubahan itu meliputi penggantian nomor urut, penggantian bakal caleg, hingga memasukkan bakal caleg baru. "Kalau DCS sudah diumumkan sebelum jadwal perubahan tersebut, ya sama saja dengan KPU mengatakan jangan diubah. Karena, kalau sudah diumumkan, bacaleg nomor urut 1 dan 2 bisa ngamuk jika diturunkan ke bawah," ujarnya.

Drajad menambahkan, bakal caleg yang sudah tercantum dalam DCS pun akan marah ketika mengetahui namanya nanti dicoret. Di dalam realitasnya, kata Dradjad, keputusan KPU yang mengumumkan DCS ini berpotensi menimbulkan konflik internal jika perubahan dilakukan setelah diumumkan KPU.

"Niat KPU itu baik, tapi timing-nya tidak tepat karena dilakukan sebelum perubahan. Mungkin karena komisioner KPU bukan orang parpol, jadi tidak paham suasana batin parpol," kata Drajad.

Kendati demikian, Drajad tidak merasa khawatir konflik itu akan terjadi di bakal caleg PAN. Ia menyebutkan, pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan anggota DPR dari Fraksi PAN sudah diberi tahu tentang nomor urut mereka masing-masing. "Buat PAN tidak masalah karena pengurus harian DPP sudah diberi tahu sebelumnya, demikian juga dengan anggota DPR," katanya.

Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan, DCS ditetapkan setelah berkas persyaratan bakal caleg dan parpol diverifikasi pada 23 April-6 Mei. Hasil verifikasi disampaikan kepada parpol pada 7-8 Mei dan perbaikan dilakukan pada 9-22 Mei.

Selama masa perbaikan, parpol bisa mengubah, mengganti, ataupun menukar caleg. Berkas caleg yang kurang juga harus dilengkapi di periode ini.

Masukan masyarakat kemudian diklarifikasi oleh KPU kepada parpol. Namun, kata Ferry, masalah integritas dan moralitas tidak bisa membatalkan pencalegan seseorang. Semestinya hal ini sudah selesai saat parpol merekrut caleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com