Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Pun Minta Perlindungan Polda Jabar

Kompas.com - 25/04/2013, 03:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Susno Duadji, terpidana kasus korupsi yang telah ditolak permohonan kasasinya, mati-matian menolak eksekusi. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ini pun tak sungkan meminta perlindungan pada Polda Jawa Barat agar jaksa tak bisa mengeksekusinya.

"Pak Susno menghubungi pada saat kejaksaan datang ke sana. Tentu kami akan melindungi. Dia bilang, Pak Kapolda, tolong lindungi saya," aku Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Rabu (24/4/2013) malam. Atas permintaan itu, Polda Jabar pun mengirimkan satu kompi pasukan ke rumah Susno, yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalih pengiriman pasukan ini adalah mengantisipasi keamanan. Apalagi, ujar Anis, saat itu telah berkumpul puluhan anggota Satgas Partai Bulan Bintang (PBB) Brigade Hizbullah untuk menghalangi eksekusi Susno. Kapolda Jabar ini pun mengatakan, menjadi kewajiban kepolisian untuk memberikan perlindungan bila ada warga negara yang meminta perlindungan tersebut.

Anis membantah perlindungan tersebut adalah upaya menghalangi penegakan hukum, dalam hal ini pelaksanaan eksekusi Susno Duadji.

Tak cuma minta ke polisi

Tak cukup meminta perlindungan dari kepolisian daerah yang pernah dikomandaninya, Susno pun menghubungi Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. Kuasa hukum Susno, Frederic Yunardi, sudah lebih dulu datang sekitar pukul 14.30 WIB, berbarengan dengan istri Susno, Herawati, dan putrinya. Intinya, semua dalam rangka menolak pelaksanaan eksekusi.

Yusril tiba sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah kedatangan Yusril, Susno baru memunculkan diri, keluar dari dalam rumahnya dan menemui para jaksa eksekutor yang sudah tiba sejak pukul 10.00 WIB. "Pak Susno meminta perlindungan hukum kepada Polri," tegas Yusril.

Yusril mengatakan, eksekusi Susno tidak ada dasar hukumnya.  "Ini sudah kelewatan, tidak ada dasar eksekusi," kata dia. Menurutnya, eksekusi harus batal demi hukum karena kasasi yang diajukan jaksa dan pihak Susno ditolak MA. " Dengan demikian, putusan kembali ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang notabene cacat hukum karena nomor perkaranya berbeda," tegas Yusril.

Fasilitas dari Polda Jabar

Susno akhirnya dibawa ke Polda Jabar sekitar pukul 17.25 WIB dengan diiringi takbir dari pendukungnya. Yusril dan tim pengacara Susno turut mendampingi. Tim jaksa eksekutor yang dipimpin Asiten Intelijen Kejati DKI Jakarta Firdaus D Wilmar dan Asisten Intelijen Kejati Jabar Sampe Tuah mendatangi Polda Jabar untuk mengeksekusi Susno.

Polda Jabar pun berkilah hanya memfasilitasi pertemuan Susno dengan tim jaksa. "Kami tidak menghalangi pihak kejaksaan yang ingin menjalankan tugasnya. Kami di sini hanya memfasilitasi tempat untuk mereka berbicara. Ini inisiatif mereka sendiri," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul.

Namun, usaha tim jaksa tak membuahkan hasil. Mereka justru berdebat dengan tim kuasa hukum beserta Yusril. Kedua pihak bersikukuh dengan pendapatnya. Akhirnya tim jaksa pulang dengan tangan hampa.

Firdaus Wilmar mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan eksekusi dalam waktu yang belum ditentukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, jaksa eksekutor berusaha melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk mengeksekusi Susno yang sebelumnya divonis 3,6 tahun.

"Sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, jaksa harus melaksanakan perintah undang-undang. Diharapkan dengan pelaksanaan putusan pengadilan ini jangan menimbulkan multitafsir, tidak ada satu alasan pun bagi jaksa untuk tidak mengeksekusi putusan tersebut," kata Untung.

Namun, Irjen Tubagus Anis Angkawijaya menyindir tim jaksa yang berusaha mengeksekusi Susno. Anis meminta bila jaksa hendak melakukan eksekusi, seharunya lebih dahulu berkoordinasi dengan Polda Jabar. "Kejaksaan tidak lapor ke kami. Aturannya bicara-bicara sama kita. Itu kan jadi enggak bagus, harus ihdinassirotol mustaqim," tutur Anis.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com