Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Nazaruddin, Karutan Cipinang Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 22/04/2013, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memberhentikan sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta, Syaiful Sahri, terhitung sejak 22 April 2013. Langkah ini dilakukan setelah pihak Rutan Cipinang mengizinkan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menginap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (22/4/2013).

Menurut Bambang, pemberhentian sementara ini dilakukan selama evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap dirujuknya Nazaruddin ke RS Abdi Waluyo tersebut.

"Yakni apakah sesuai aturan atau tidak. Hasil evaluasi sementara, Menteri Hukum dan HAM mengambil kebijakan penggantian Kepala Rutan Cipinang," ujar Bambang.

Dia juga mengatakan, pemberhentian sementara ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. Menkumham, kata Bambang, berharap agar narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari rutan atau lembaga pemasyarakatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin berada di RS Abdi Waluyo sejak 11 April hingga 20 April. Hasil pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang menunjukkan Nazaruddin mengidap sakit batu empedu. Informasinya, pada minggu lalu, atau pada waktu yang hampir bersamaan, majelis hakim yang menangani kasus Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, mengeluarkan penetapan pengadilan yang memperbolehkan Neneng berobat ke RS Abdi Waluyo pada hari-hari tertentu. Atas penetapan itu, tim jaksa KPK mengirimkan surat keberatan kepada majelis hakim sehingga petugas rutan akhirnya tidak mengeluarkan Neneng untuk berobat ke RS Abdi Waluyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com