Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BIN: Komnas HAM Belajar Dulu!

Kompas.com - 16/04/2013, 13:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali memelajari pernyataannya tentang pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan. Menurutnya, pernyataan Komnas HAM itu tidak berimbang dan terlalu menyudutkan Kopassus.

"Komnas HAM suruh belajar dulu. Saya enggak percaya Komnas HAM berpikiran sepeti itu. Kita prajurit dan dikirim ke medan pertempuran, tapi kita jadi salah di mana-mana karena politik," kata Hendro, seusai menghadiri acara hari ulang tahun (HUT) ke-61 Kopassus, di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013).

Hendro menegaskan, dalam kasus Cebongan, yang melanggar HAM adalah kelompok preman karena telah menyerang dan membunuh seorang anggota Kopassus di Cafe Hugo's. Hal itu ia lontarkan berdasarkan rekaman CCTV yang jelas-jelas merekam penyerangan brutal pada anggota Kopassus.

"Coba lihat (CCTV) orang bebas masuk ke mana saja, kok malah digebukin? Sampai mati pun diseret. Itu pelanggaran HAM. Kopassus secara hukum salah, tapi secara moral saya setuju," ujarnya.

Untuk diketahui, usai melakukan penyelidikan pada 26-29 Maret 2013, Komnas HAM menyatakan bahwa kasus Cebongan merupakan tindak pelanggaran HAM.

Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila juga menyatakan, perusakan dan perampasan CCTV, server monitor dan telepon genggam juga menjadi salah satu pelanggaran HAM di mana merampas hak milik orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com