Bukan hanya kesiapan partai. Sejumlah orang juga mencari informasi terkait pencalegan. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang bagi bekas narapidana untuk menjadi pejabat publik melalui pilihan langsung.
Staf humas MK, Fitri, kemarin, mengungkapkan, sejumlah orang menanyakan putusan perkara nomor 4/PUU-VII/2009. ”Ada orang yang datang langsung ke MK dari Denpasar, ada pula yang bertanya melalui telepon,” ujarnya
Fitri mengatakan, orang-orang meminta salinan putusan pengujian UU Pemilu DPR, DPD, dan DPRD itu untuk dijadikan salah satu kelengkapan dalam pencalegan.
Sejumlah kalangan berharap parpol mengoptimalkan sayap organisasi, terutama organisasi perempuan, untuk memperoleh caleg berkualitas. Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk ”Kualitas DCS: Antara Harapan dan Tantangan” yang diselenggarakan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia di Jakarta, Kamis.