Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Masih Matangkan DCS

Kompas.com - 12/04/2013, 02:19 WIB

Jakarta, Kompas - Hingga Kamis (11/4) atau tiga hari sejak Komisi Pemilihan Umum membuka masa penyerahan daftar calon anggota legislatif sementara, sebagian besar partai masih mematangkan DCS mereka. Di sejumlah partai masih terjadi tarik-menarik dalam penempatan bakal caleg.

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso, misalnya, mengakui, tidak mudah menyusun DCS. ”Masih ada tarik-menarik. Jadi, kami menggunakan waktu yang ada sebab banyak tokoh dan kader potensial dan tim kecil diminta mempertimbangkan ulang rekam jejak para kader supaya tidak timbul gejolak yang tidak perlu,” katanya di Jakarta, Rabu (10/4).

Partai Golkar akan membahas kembali nama-nama bakal caleg yang ada dalam rapat pleno dewan pimpinan pusat dan kemudian menjadi hak prerogatif ketua umum untuk menetapkan caleg yang diajukan. Karena itu, Priyo belum bersedia menyebutkan nama-nama yang dijagokan Partai Golkar.

Partai Demokrat juga belum selesai menyusun DCS untuk Pemilu Legislatif 2014. DCS Demokrat akan diselesaikan setelah penyusunan pengurus partai yang baru selesai. ”Caleg minggu depan dibereskan karena pendaftaran berlangsung tanggal 9-22 April,” kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik, yang kembali akan bertarung di Daerah Pemilihan Bali.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Aunur Rofiq mengatakan, partainya telah mengantongi nama-nama caleg untuk Pemilu 2014. Masih ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan terkait posisi nomor urut caleg.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah menyeleksi 1.261 pendaftar caleg menjadi 560 orang sesuai kebutuhan untuk Pemilu 2014. Dari jumlah itu, menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, jumlah caleg perempuan sekitar 37 persen.

Strategi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai memasang strategi dengan menempatkan sejumlah tokoh kuat untuk bertarung di Jakarta yang menjadi barometer penting dalam peta pertarungan pemilu legislatif. Mereka antara lain Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid; anggota DPR, Adang Daradjatun; anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Dani Anwar; dan anggota DPRD DKI Jakarta, Igo Ilham.

Ketua Bidang Humas DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pemasangan para tokoh tersebut didorong aspirasi masyarakat, usulan kader dan pengurus partai, serta hasil kajian tim pemenangan PKS. Dengan basis massa yang kuat, diharapkan para tokoh itu terpilih sebagai anggota legislatif, sekaligus meningkatkan perolehan suara partai.

Hidayat mengatakan, partainya menargetkan bisa mengulangi kemenangan di DKI Jakarta seperti pada Pemilu 2004. ”Bagi PKS, Jakarta jadi sarana menguji sejauh mana kami bisa mengakar pada massa dengan karakteristik semacam itu. Apalagi, Jakarta juga mencakup konstituen di luar negeri,” katanya.

Bukan hanya kesiapan partai. Sejumlah orang juga mencari informasi terkait pencalegan. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang bagi bekas narapidana untuk menjadi pejabat publik melalui pilihan langsung.

Staf humas MK, Fitri, kemarin, mengungkapkan, sejumlah orang menanyakan putusan perkara nomor 4/PUU-VII/2009. ”Ada orang yang datang langsung ke MK dari Denpasar, ada pula yang bertanya melalui telepon,” ujarnya

Fitri mengatakan, orang-orang meminta salinan putusan pengujian UU Pemilu DPR, DPD, dan DPRD itu untuk dijadikan salah satu kelengkapan dalam pencalegan.

Sejumlah kalangan berharap parpol mengoptimalkan sayap organisasi, terutama organisasi perempuan, untuk memperoleh caleg berkualitas. Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk ”Kualitas DCS: Antara Harapan dan Tantangan” yang diselenggarakan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia di Jakarta, Kamis.(iam/ong/ryo/ato/osa/ina/ana/LOK/bay)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com