Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pilpres Tertunda Lagi

Kompas.com - 11/04/2013, 02:07 WIB

”Jika pengelompokan saat pemilihan presiden berlanjut di DPR, misalnya lewat pengelompokan dalam bentuk fraksi, pemerintahan dapat lebih efektif,” tutur Sebastian.

Oleh karena itu, Sebastian mengusulkan, revisi terhadap UU itu tak perlu dilakukan.

Hal senada disampaikan Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia. Apalagi, dia melihat wacana yang diperdebatkan, seperti tentang syarat pengusungan pasangan capres dan cawapres, tidak terkait langsung dengan kepentingan rakyat. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com