Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunda Pembahasan RUU Pilpres

Kompas.com - 10/04/2013, 19:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 32 Tahun 2008 akhirnya ditunda hingga masa sidang kelima tahun 2012-2013. Penundaan ini akibat tidak adanya kesepakatan antarsembilan fraksi pada rapat pengambilan keputusan yang dilakukan hari ini, Rabu (10/4/2013).

"RUU tentang pilpres ditunda dengan catatan PKS dan PPP menyampaikan minder head nota (catatan keberatan) pada paripurna nanti," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi Dimyati Natakusumah saat memimpin rapat pengambilan keputusan pada Rabu siang.

Anggota Baleg dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyatakan, partainya menganggap perubahan Undang-Undang Pilpres adalah sebuah keniscayaan. Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diatur seperti jabatan rangkap presiden.

"Menurut PPP adalah suatu keharusan untuk membatasi rangkap jabatannya karena Presiden harus konsentrasi untuk mengurus negara," katanya.

Sementara anggota Baleg dari Fraksi PKS Indra juga mengatakan, revisi UU Pilpres adalah sebuah kebutuhan di masa mendatang. "Kami tegaskan minder head nota ini untuk disampaikan ke paripurna. Persoalan monopoli iklan, media, biaya kampanye juga harus diperhatikan agar presiden yang terpilih nanti tidak hanya sekadar pencitraan," tuturnya.

Sementara itu, Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Golkar akhirnya tetap pada pandangannya bahwa revisi Undang-Undang Pilpres masih belum diperlukan. Adapun Fraksi Partai Gerindra bersikap sama dengan Fraksi PPP dan Fraksi PKS. Di dalam rapat pleno itu, Fraksi Partai Hanura tidak hadir.

"Dengan masukan-masukan itu, secara otomatis RUU ini belum sempurna dan perlu diperbaiki dan didalami. Oleh sebab itu, saya sampaikan hasil kesimpulan perubahan UU No 42/2008 ini ditunda untuk didalami kembali. Saya berharap panja ditugaskan kembali untuk melakukan pembahasan dan pendalaman," kata Dimyati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com