JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya pemberantasan tindak premanisme dinilai dijadikan kedok dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan. Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf upaya menyebut hal itu sebagai upaya sistematis untuk membelokkan persoalan utama dalam insiden penyerangan tersebut.
"Seruan memberantas premanisme dengan menyetujui tindakan main hakim sendiri tanpa melalui proses penegakan hukum adalah keliru dan salah," kata Al Araf saat konferensi pers di kantor Imparsial, Rabu (10/4/2013).
Jika pengalihan isu itu nantinya dijadikan dasar kepercayaan masyarakat untuk memberantas premanisme, kata Al Araf, maka tidak menutup kemungkinan kasus penyerangan serupa akan terjadi kembali. Apalagi, ada sikap yang mengultuskan figur 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan terhadap Lapas Cebongan sebagai pahlawan pemberantas preman.
"Bahkan, ada yang mengusulkan agar mereka diberi tanda jasa, itu merupakan hal yang sangat sesat dan melecehkan negara hukum," ujarnya.
Al Araf meminta agar pemerintah melakukan upaya hukum serius untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Lapas Cebongan. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menindak dan memberantas segala bentuk premanisme yang ada, dengan cara menindak para pelaku premanisme sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Penggunaan cara-cara di luar hukum untuk melawan premanisme adalah salah dan harus ditolak. Itu adalah tindakan extra judicial killing yang sama sekali tidak dibenarkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.