Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Inisiatif Kemenpora Jadikan Hambalang Proyek Besar

Kompas.com - 10/04/2013, 16:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga semula mengajukan anggaran tidak terlalu besar untuk proyek Hambalang. Pengadaan sarana dan prasaran olahraga di Bukit Hambalag, Bogor tersebut, awalnya bukan kegiatan besar. Namun, menurut Agus, pada akhir 2009, atau saat dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kemenpora berinisiatif menjadikan proyek ini berskala internasional. Maka, ditambahlah alokasi anggaran Hambalang menjadi Rp2,5 triliun dari semula Rp 125 miliar.

"Akhir 2009 memang ada inisiatif dari Kemenpora untuk menjadikan ini suatu proyek skala internasional. Proyeknya dirubah dari P3ON (Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga Nasional) menjd P3SON (Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional). Jadi aktor diwujudkannya proyek yang senilai Rp2,5 T itu penting sekali untuk diketahui, yaitu di akhir tahun 2009," ungkap Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/4/2013) seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Dia mengungkapkan, terkait rencana penambahan anggaran tersebut, Kemenpora melakukan beberapa kali rapat dengan Komisi X DPR. Sejak Januari 2010 hingga akhir tahun itu, kata Agus, setidaknya ada sembilan kali pembahasan Kemenpora dengan Komisi X DPR terkait peningkatan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Lebih jauh Agus mengatakan, sesuai dengan undang-undang, Kemenpora selaku pengguna anggaran bertanggung jawab atas semua proses terkait anggaran Hambalang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penggawasan dalam pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawabannya.

"Dan yang penting lagi, kementerian teknis, dalam hal ini Kemenpora juga bertanggung jawab untuk memeriksa kegiatan-kegiatan yang ada bahwa secara formil dan materiil itu semua sudah baik sehingga pada saat kementerian itu memerintahkan untuk ada pembayaran, nanti Kemenkeu tinggal melakukan verifikasi, meyakinkan tersedianya dana kemudian dibayar," paparnya.

Agus juga menjelaskan, masalah kontrak tahun jamak atau multiyears yang persetujuannya dianggap bermasalah menurut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Agus, kontrak tahun jamak ini tidak berkaitan dengan alokasi anggaran. Kontrak tahun jamak, lanjutnya, berkaitan dengan proses pengadaan. Suatu kementerian/ lembaga dapat mengajukan usulan kontrak tahun jamak jika ada suatu kegiatan yang dinilai tidak selesai dalam satu tahun dan tidak dapat dipecah-pecah pengerjaannya.

"Itu tujuannya supaya kalau kementerian melaksanakan tapi ternyata proyek itu tidak selesai dalam waktu satu tahun, di tahun berikutnya, mereka tidak perlu tender lagi untuk tunjuk kontraktor lagi," tambah Agus.

KPK memeriksa Agus selama kurang lebih empat jam. Pria yang baru terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia ini mengaku dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noer. Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Sedangkan Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Pada Selasa (8/4/2013), KPK memeriksa Andi sebagai tersangka dan tidak langsung menahannya.

Pengacara Andi, Harry Ponto menilai, Kemenkeu tetap harus bertanggung jawab atas anggaran Hambalang. Hal itu dikarenakan, pihak Kemenkeu lah yang mencairkan anggaran tersebut. Senada dengan Harry, Andi mengaku tidak mengerti apa yang dituduhkan KPK kepadanya. Andi mengaku tidak tahu kesalahan yang dia lakukan sehingga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com