Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Cebongan Tuntut Tanggung Jawab Lapas

Kompas.com - 10/04/2013, 16:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPerwakilan keluarga korban penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menuntut tanggung jawab pihak lembaga pemasyarakatan atas terbunuhnya empat tahanan akibat penyerangan Lapas tersebut. Pada Rabu (10/4/2013) siang ini, perwakilan keluarga korban tersebut menemui Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

"Kami dalam tahap mendukung dan mendorong Kemenkum HAM agar peristiwa di Lapas itu benar-benar terungkap. Pada dasarnya kami melihat juga ada tanggung jawab dari pihak Lapas dalam menjaga keamanan yang ada di sana," kata Victor, kakak dari korban penyerangan LP Cebongan, Yonanes Juan Manbait.

Victor juga mengungkapkan, pihak keluarga berharap agar fakta dalam insiden penyerangan di Lapas Cebongan itu terungkap jelas. Pihak keluarga pun ingin mendapatkan informasi lebih jauh mengenai insiden tersebut. "Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi, sejauh ini dapat informasi dari media saja. Maka kami datang ke sini mendukung dan mendorong agar peristiwa di lapas segera terungkap kemudian ada tanggung jawab dari pihak lapas," ujarnya.

Menurut dia, peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oknum Kopassus ini merupakan kejadian luar biasa. Ada kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam insiden tersebut. Oleh karena itulah, kata Viktor, pihak keluarga memandang penting dibentuk tim pencari fakta yang bekerja secara independen.

"Karena kalau kita melihat dan menghargai semua tim yang dibentuk TNI ataupun Komnas HAM, tetapi kalau kita melihat secara internal itu potensi adanya kepentingan," ujarnya.

Sementara, Wamenkum HAM Denny Indrayana mengungkapkan, pertemuan dengan perwakilan keluarga korban insiden Lapas Cebongan ini sebatas bertukar informasi antara sesama korban insiden di Lapas Cebongan. Denny menganggap pihak Lapas juga menjadi korban insiden tersebut karena sejumlah petugas Lapas terluka akibat penyerangan tersebut.

"Jadi, dalam pemahaman saya, kami juga korban. Delapan sipir kami luka atas penyerangan itu," ujar Denny.

Sebelum bertandang ke Kemenkum dan HAM, perwakilan keluarga korban bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta gabungan dalam mengusut perkara penyerangan ini.

Seperti diberitakan, pihak TNI Angkatan Darat masih melakukan penyidikan atas penyerangan di LP Cebongan. Dari hasil investigasi TNI AD, 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan diduga sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ. Para pelaku ini akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Penyerangan di Lapas ini mengakibatkan empat tahanan tewas. Mereka yang tewas ditembak adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Para tahanan ini merupakan. tersangka pembunuh Serka Heru Santoso.

Ikuti berita terkait peristiwa ini dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com