JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Tanggap Darurat Umar Arsal dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang, Rabu (10/4/2013). Umar akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Umar karena yang bersangkutan dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Anas. Selama ini, Umar dikenal sebagai orang dekat Anas. Dia pernah menjadi tim sukses Anas dalam pemilihan ketua umum di Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
Nama Umar juga pernah disebut membagi-bagikan uang kepada sejumlah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) untuk pemenangan Anas. Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat Diana Maringka pernah mengaku dapat 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung. Uang itu, kata Diana, diberikan oleh Umar Arsal.
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Hadiah atau janji itu diduga diterima Anas saat dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau sebelum terpilih sebagai ketua umum melalui Kongres Mei 2010.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang