Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembocor Sprindik Mengaku Siap Mati

Kompas.com - 07/04/2013, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan sekretaris pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi, mengaku tidak hanya siap dipidana atas kasus pembocoran surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum, tetapi juga siap mati demi memberantas korupsi.

"Saya bukan saja siap dipidana, tapi saya juga siap mati," ujar Wiwin dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Minggu (7/4/2013), saat ditanya mengenai konsekuensi perbuatannya.

Wiwin membocorkan draf sprindik KPK atas nama Anas Urbaningrum karena ia mengganggap kasus ini lamban dituntaskan. Ia juga mengaku tidak ada yang memaksanya melakukan pembocoran itu. "Saya melakukan itu atas nama saya sendiri dan karena idealisme saya. Saya benci korupsi," ujarnya dalam acara Kompas Petang.

Meski siap menghadapi risiko, sejak ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembocoran sprindik, Wiwin mengaku berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain. "Sejak kasus ini ramai di media, saya pindah-pindah tempat dari kos teman ke kos teman lain. Saya menghindarkan dari risiko (keamanan) itu," kata Wiwin.

Sebelumnya, praktisi hukum Adnan Buyung Nasution menyatakan, bila memang diduga ada pelanggaran pidana, kebocoran draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum di KPK dapat dibawa ke ranah hukum. Langkah hukum ini dapat ditempuh bila motif pelaku pembocoran diduga mengandung unsur pidana.

"Komite Etik dapat melaporkan kasus ini ke polisi kalau memang ada unsur pidana," kata Adnan, di kantor Concern ABN, Rabu (3/4/2013). Namun, ujar dia, Komite Etik tidak memiliki wewenang untuk memecat pelaku yang diduga membocorkan sprindik tersebut.

Komite Etik KPK mengumumkan hasil pemeriksaan atas bocornya draf sprindik atas nama Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013). Komite Etik menyatakan dokumen sprindik yang beredar di sejumlah media massa identik dengan dokumen yang ada di laptop milik sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi.

Motif pembocoran dokumen hanya diakui berlatar kegeraman kepada koruptor. Dewan Pertimbangan Pegawai KPK sudah merekomendasikan pemecatan Wiwin, tinggal menunggu persetujuan pimpinan KPK.

Selain itu, Komite Etik juga menemukan konsep pengajuan sprindik Anas Urbaningrum tidak dilakukan sesuai prosedur sprindik. Selama ini, proses tata kelola dokumen di tingkat pimpinan KPK juga diketahui belum diatur secara rinci untuk menjamin kerahasiaannya.

Abraham mendapatkan sanksi peringatan tertulis untuk pelanggaran sedang kode etik karena dinilai lalai mengawasi anak buahnya dan memiliki beberapa catatan yang dinilai melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK. Sementara Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mendapatkan sanksi teguran lisan untuk pelanggaran ringan kode etik karena menyatakan mencabut tanda tangan pada draf sprindik dan menyatakan nilai dugaan korupsi Anas bukan level KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

    Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

    Nasional
    PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

    PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

    Nasional
    Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

    Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

    Nasional
    Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

    Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

    Nasional
    Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

    Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

    Nasional
    Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

    Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

    Nasional
    Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

    Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

    Nasional
    Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

    Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

    Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

    Nasional
    Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

    Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

    Nasional
    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Nasional
    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Nasional
    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    Nasional
    Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

    Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

    Nasional
    Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

    Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com