”Tidak pernah,” jawab Adi.
Adi menyebutkan, peran Kukuh dalam bioremediasi adalah sebagai Koordinator EIS. Namun, selama rapat-rapat EIS, katanya, Kukuh tak pernah membahas soal proses bioremediasi. Pertemuan itu hanya membahas keluhan kerugian lahan warga akibat tercemar minyak mentah.
Kukuh adalah satu dari lima terdakwa kasus dugaan korupsi bioremediasi Chevron yang bersikukuh tak tahu-menahu soal proses bioremediasi.
Di sejumlah media sosial, Kukuh menggalang protes bahwa peran dirinya tak terkait dengan bioremediasi. Ia bertanggung jawab mengurus minyak di lapangan Minas, Riau, tetapi tak mengurusi proyek bioremediasi, mulai dari pelelangan hingga pelaksanaan di lapangan.