Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Alasan RUU Ormas Harus Ditolak

Kompas.com - 04/04/2013, 19:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, ada tiga alasan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) harus ditolak.

"Pertama, banyaknya kritik serta penolakan dari elemen masyarakat  menandakan jika RUU Ormas ini tidak diperlukan oleh masyarakat. Hal itu disebabkan karena RUU Ormas tidak memiliki landasan filosofis dan yuridisnya yang kuat," kata Al Araf usai diskusi bertajuk RUU Ormas dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia di Universitas Paramadina, Kamis (4/4/2013).

Kedua, dikatakan Al Araf, RUU Ormas tidak memiliki urgensi yang jelas. RUU ini hanya terlihat sebagai bentuk kontrol terhadap kelompok masyarakat saja. "Bisa saja hal ini meluas untuk mengontrol kelompok masyarakat peduli hak asasi manusia, atau  kelompok peduli lingkungan dan kelompok masyarakat yang antikorupsi," ujarnya. Dirinya menilai jika penerapan RUU Ormas hanya sebagai bentuk membatasi hak berpendapat kelompok atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

"Sehingga hal itu mengikis nilai-nilai demokrasi," ujarnya.

Ketiga, kata Al Araf, RUU Ormas sangat sarat dengan persinggungan antara pemerintah, kelompok pemodal dan kelompok masyarakat yang kritis terhadap kebijakan perusahaan yang disinyalir melakukan eksploitasi terhadap kekayaan sumber daya alam suatu wilayah.

"Dimana pemodal memiliki kepentingan untuk merepresi terhadap kelompok kritis seperti contohnya kelompok buruh, atau kelompok lingkungan, yang melakukan kampanye penolakan penambangan atau eksploitasi alih fungsi lahan yang tentu saja dampaknya sangat besar terhadap keuntungan perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Ratna Sarumpaet mensyinyalir, pembahasan RUU Ormas sarat dengan titipan pihak asing yang ingin mengatur kehidupan berpolitik di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com