Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sprindik Anas, Istana Tak Lebih Cepat Tahu daripada Media

Kompas.com - 03/04/2013, 22:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komite Etik memutuskan bahwa tidak ada pihak Istana yang terlibat dalam pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Istana menerima informasi mengenai penetapan status tersangka Anas tidak lebih cepat daripada media massa.

“Kami meneliti tidak ada fakta terkait. Mereka (Istana) menerima (informasi) sama cepatnya dengan teman-teman media. Pada 8 Februari (2013) dokumen itu print-out-nya dibawa ke Setiabudi One, sesudah itu beredar di social-media, kecepatannya sama,” kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Pernyataan Anies ini menjawab rumor yang sempat beredar mengenai dugaan keterlibatan staf Istana dalam pembocoran draf sprindik Anas itu. Istana sempat melakukan penyelidikan internal terkait rumor tersebut. Pada 12 Februari 2013, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah tudingan pihak Istana terlibat pembocoran sprindik.

Menurut Julian, lembaga kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain, termasuk KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, sangat menghormati kewenangan KPK dan tak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Dalam putusannya, Komite Etik menyatakan kalau pelaku utama pembocoran draf sprindik Anas adalah sekretaris Ketua KPK Abraham Samad yang bernama Wiwin Suwandi. Menurut Komite, motif pembocoran sprindik oleh Wiwin tersebut belum jelas.

Wiwin membocorkan status tersangka Anas, baik yang berupa informasi maupun yang berupa dokumen draf sprindik, kepada pihak-pihak tidak berwenang. Sementara Abraham dikenakan sanksi berupa teguran tertulis karena dianggap terbukti melanggar kode etik pimpinan KPK.

Komite Etik juga menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja. Adnan dianggap melakukan pelanggaran ringan kode etik dengan mengungkapkan kepada media kalau kasus dugaan pemberian hadiah kepada Anas bukanlah level KPK.

Istana pun menyatakan lega dengan keputusan Komite Etik terkait kasus ini. Julian meminta semua pihak dapat menerima hasil kerja Komite Etik KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Sprindik Anas Urbaningrum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com