Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Kemungkinan Uang Suap dari Kas Pemkot Bandung

Kompas.com - 03/04/2013, 21:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut asal-usul uang yang diberikan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Uang ratusan juta yang ditemukan KPK di ruangan Setyabudi saat tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK tengah menelusuri kemungkinan uang itu berasal dari kas Pemkot Bandung. Penelusuran dilakukan mengingat salah satu tersangka pemberian uang oleh KPK adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.  

“Itu akan kami dalami apakah uang itu dari kas daerah atau bukan. Kan bisa saja uang itu bukan dari kas daerah tapi bisa jadi dari pihak ketiga dan untuk kepentingan lain,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (3/4/2013). KPK juga mendalami keterkaitan Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kasus ini.

Menurut Bambang, KPK masih menelusuri motif dibalik pemberian uang kepada hakim Seyabudi tersebut. “Sejauh ini cuma pihak pertama, broker, dan bisa didalami lebih lanjut keterkaitan hubungan dengan Dada,”ujarnya.

Bambang juga memastikan, KPK akan memeriksa Dada. Keterangan Dada, menurut Bambang, diperlukan untuk proses lebih lanjut membuktikan tindak pidana yang dituduhkan kepada para tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Herry, mereka yang menjadi tersangka adalah hakim Setyabudi, Ketua organisasi masyarakat di Bandung, Gasibu Pajaran Toto Hutagalung, serta pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Toto disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Dada. Hingga kini, keberadaan Toto masih belum jelas dan dia masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri.

Penyidik lembaga antikorupsi ini pun telah menggeledah ruangan kerja Dada di kantor Pemkot Bandung. “Orang menyuap kan pasti ada motif. Nah motif ini bisa berkaitan dengan hal-hal lain termasuk siapa yang terlibat di dalamnya. Kami sedang melakukan pemeriksaan," tutur Bambang. Pencegahan dilakukan, tambah dia, supaya orang-orang yang akan diperiksa jangan pergi ke mana-mana.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Nasional
    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Nasional
    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

    Nasional
    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Nasional
    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Nasional
    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Nasional
    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    Nasional
    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

    Nasional
    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Nasional
    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Nasional
    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    Nasional
    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com