JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hakim konstitusi, Anwar Usman dan Muhammad Alim, menanggalkan haknya untuk dipilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Keduanya tidak bersedia dipilih menjadi Ketua MK.
Hal tersebut diungkapkan ketika menyampaikan harapan kepada Ketua MK yang baru, Rabu (3/4/2013), sebelum dilakukan pemilihan.
"Sebagai salah satu hakim konstitusi yang punya hak untuk itu, pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan satu hal bahwa saya akan menggunakan hak saya untuk memilih, tetapi tidak bersedia untuk dipilih," kata Anwar Usman.
Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammad Alim."Hak untuk dipilih saya tanggalkan. Saya akan memilih," katanya.
Sebelum pemungutan suara, setiap hakim konstitusi diberi waktu 5 menit untuk menyampaikan harapan-harapannya kepada Ketua MK yang baru. Kebanyakan hakim mengaku kesulitan memilih karena semua hakim adalah sahabat dan teman.
Hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi dan Maria Farida Indrati menyatakan, karena UU mengharuskan mereka memilih satu, keduanya mengaku dengan berat hati memilih salah satu di antara sembilan hakim.
"Saya sebenarnya berat untuk menentukan pilihan itu. Namun, karena kewajibanlah saya harus memilih," ujar Ahmad Fadlil Sumadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.