JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat meminta bantuan pimpinan DPR untuk memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan. Pasalnya, Dahlan sudah tiga kali mangkir dari panggilan Komisi IX DPR terkait pembahasan nasib puluhan ribu pekerja BUMN.
"Saya mau minta bantuan pimpinan DPR karena Komisi IX sudah kehilangan akal bagaimana mendatangkan Dahlan," kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Ribka mengatakan, ia dan anggota Komisi IX lainnya bahkan sampai menunggu di rumah Dahlan pagi hari. Namun, pihaknya tetap tidak bisa bertemu. "Jadi, sekarang Dahlan buronan DPR dan kaum buruh. Wanted, Dahlan Iskan!" ucapnya.
Ribka menambahkan, dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), DPR bisa memanggil paksa Dahlan jika tidak memenuhi tiga kali panggilan resmi. Sikap Dahlan itu, kata dia, sudah melecehkan DPR dan UU MD3.
"Mohon diperhatikan sungguh-sungguh karena menteri kan dipilih oleh presiden, tapi kita dipilih rakyat," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan siang ini. Salah satu materi rapat, kata dia, yakni keluhan dari Komisi IX.
Pramono mengatakan, sebenarnya pimpinan DPR sudah mengirim dua surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait sikap Dahlan. Surat pertama dari Komisi VII terkait sikap Dahlan yang tak memenuhi panggilan membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait inefisiensi di PLN sebesar Rp 37,6 triliun. Inefisiensi itu terjadi ketika Dahlan menjabat Dirut PLN. Surat kedua terkait masalah di Komisi IX.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.