Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan, EE Mangindaan Yakin Bisa Bagi Waktu

Kompas.com - 31/03/2013, 10:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - EE Mangindaan, yang masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, terpilih sebagai Ketua Harian Dewan Pembina Partai Demokrat. Meski rangkap jabatan, Mangindaan yakin dia bisa membagi waktu.

"Bisa, bisa. Dewan Pembina kan tidak terlalu strategis. Hanya membantu DPP Partai Demokrat," ujarnya, seusai jumpa pers, di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali, Minggu (31/3/2013).

Mangindaan mengatakan, komposisi Dewan Pembina masih tetap dengan jumlah sekitar 30 orang. Sekretaris Dewan Pembina pun tetap dipegang Jero Wacik. Mangindaan yakin, meski rangkap jabatan, tugas kepartaiannya tak akan mengganggu tugas menteri. Menurutnya, sebagai Ketua Harian Dewan Pembina, dia hanya memberikan arahan dan masukan serta pembinaan.

"Utamanya terkait pemilu. Kalau kebijakan strategis yang ambil dari ketua harian," kata Mangindaan.

Ia mengatakan, dengan adanya penunjukan dua pengurus utama Partai Demokrat, maka tugas negara dan pemerintahan yang diemban SBY sebagai Presiden tak akan terganggu. "Fungsi strategis sekali pun, kami tak akan bebankan kepada beliau," jelasnya.

Sebelumnya, SBY, yang baru terpilih sebagai Ketua Umum DPP Demokrat, menetapkan tiga pengurus utama Partai Demokrat yang akan membantunya mengurus partai. Selain Mangindaan, SBY juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi dan Syarief Hasan sebagai Ketua Harian DPP Partai Demokrat. Pemilihan ketiga orang ini dilakukan melalui proses pembentukan formatur yang ditunjuk SBY. Formatur itu kemudian menggodok sejumlah nama hingga akhirnya terpilihlah ketiga nama itu.

Ikuti berita terkait dalam topik:
KLB Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com