Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajar Tahanan Dipindah ke Lapas Cebongan

Kompas.com - 29/03/2013, 01:50 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemindahan empat tahanan yang tewas ditembak sekelompok orang tak dikenal dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan dinilai sesuai prosedur. Sebab, selain memindahkan mereka, Polda juga memindahkan tujuh tahanan lain.

"Kami melihat tidak ada kejanggalan dari proses pemindahan karena ruangan tahanan memang direnovasi jadi wajar dipindah," kata anggota Kompolnas Dr Hamidah Abdurrachman usai berkunjung ke Lapas Cebongan, Kamis (28/3/2013). Namun demikian, Kompolnas akan melihat langsung sel di Mapolda DIY yang direnovasi.

Terkait kunjungannya ke Lapas Cebongan dengan dua anggota Kompolnas lainnya, yakni Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (purn) Logan Siagian dan Perwira Pendamping AKBP Bustari, Hamidah menjelaskan mereka mencari keterangan terkait peristiwa penyerbuan yang terjadi pada Sabtu (23/3/2013) lalu. Mereka menanyakan langsung kepada saksi-saksi terkait kronologis kejadiannya.

"Kronologis jelas kita tanyakan, selain itu juga akan meminta keterangan-keterangan saksi di lapas guna menegaskan kembali seperti apa profil pelaku," tutur Hamidah.

Sebelum mengunjungi Lapas Cebongan, Hamidah mengaku telah menemui Kapolda Kapolda DIY Brigjen Sabar Raharjo guna meminta keterangan mengenai proges penyelidikan. Dari hasil pertemuan itu, kata dia, diketahui sudah ada 45 saksi yang diperiksa.

"Dari keterangan itu bisa melihat bahwa kejadian ini terencana, dilakukan olah orang-orang yang ahli dan memiliki senjata," ucapnya.

Hamidah juga mengungkapkan, polisi juga kesulitan mengungkap pelaku karena hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dan visum belum keluar, sehingga belum diketahui dari senjata apa 31 selongsong peluru yang ditemukan.

"Kita yakin polisi masih sanggup menangani kasus ini. Tinggal menunggu hasil Labfor dan visum setelah itu Kapolda harus berani menyampaikan kepada masyarakat terkait hasil temuannya," kata Hamidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com