Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bandung Tahu Pencekalan dari Media Massa

Kompas.com - 26/03/2013, 14:17 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung H Dada Rosada mengaku mengetahui pencegahan terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari media massa.

"Saya baru tahu dicegah oleh KPK dari media massa, kalau surat atau dokumennya belum menerima," kata Wali Kota Bandung H Dada Rosada kepada wartawan di Bandung, Selasa (26/3/2013).

Dada yang dikenakan pencegahan ke luar negeri oleh KPK untuk enam bulan ke depan menggelar konferensi pers di Balai Kota Bandung. Ia hadir bersama Wakil Wali Kota Bandung H Ayi Vivananda dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Bandung H Yossi Irianto.

Pada kesempatan itu, Dada menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait statusnya yang dicegah KPK tersebut. Sebagai warga negara taat hukum pihaknya siap untuk koperatif membantu penyidikan yang dilakukan oleh KPK, kata dia.

Pencegahan terhadapnya itu, kata Dada terkait penyidikan KPK atas kasus suap yang melibatkan anak buahnya (Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang tertangkap tangan KPK pada Jumat (23/3/2013).

"Kita ikuti prosedur hukum, pencegahan ini sudah sesuai aturan dan UU yang ada, saya ikuti dan tidak akan membantah untuk membantu penyidikan," kata Dada.

Terkait keharusan dia menyerahkan paspor kepada KPK, Dada mengatakan, dia akan melakukannya sendiri.  "Ya, saya akan serahkan bila harus diserahkan, saya akan serahkan sendiri. Kalau bisa oleh orang lain saya akan lakukan itu," katanya.

Wali Kota mengaku merasa prihatin dengan kasus tersebut dan berharap tidak terulang lagi.  Dada menyebutkan, selama ini ia selalu mengontrol penggunaan anggaran pemerintah Kota Bandung dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan dengan stafnya.

"Pengawasan dilakukan mulai pejabat tertinggi hingga terendah baik tertulis maupun lisan," kata Dada menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com