Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruangan DPKAD Bandung

Kompas.com - 25/03/2013, 20:08 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menggeledah ruangan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (25/3/2013). KPK melakukan penggeledahan di beragam tempat, termasuk ruang ini, terkait tertangkap-tangannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Jumat (22/3/2013), saat menerima suap yang diduga terkait perkara korupsi bantuan sosial Kota Bandung.

"Mungkin saja soal pengambilan dokumen," kata Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda saat ditemui wartawan di kantor Pemkot Bandung, Senin, (25/3/2013). Dia mengaku tidak tahu lebih banyak soal kedatangan para penyidik KPK tersebut.

Penyidik KPK datang sekitar pukul 16.00 WIB, menggunakan dua mobil. Sebelum menggeledah ruang DPKAD, KPK sempat memasuki ruangan Walikota Bandung Dada Rosada, namun, orang nomor satu di Kota Bandung itu tak ada di ruangannya. Sejak siang para wartawan pun sulit menemuinya, dan tak ada informasi yang didapat mengenai keberadaan Dada saat ini.

Sesudah 'mampir' di ruangan Dada, para penyidik KPK langsung menuju ruangan Asisten Daerah II bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ubad Bachtiar. Tak lama berselang, tim KPK diantar Ubad ke ruangan DPKAD Kota Bandung. Ruang ini diyakini sebagai ruang pengolahan uang terkait dugaan korupsi bantuan sosial Kota Bandung yang merugikan negara Rp 66 miliar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, KPK sempat kesulitan saat memasuki ruang DPKAD. Pintu ruangan itu terkunci. Butuh waktu sekitar 10 menit, sesudah Ubad meminta kunci ruangan pada pegawai Pemkot Bandung.

Tak hanya satu tempat

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus ini, tak hanya dilakukan di satu tempat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan juga dilakukan di rumah dan ruang kerja pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan korupsi suap dana bantuan sosial Pemkot Bandung," terangnya.

 

 

Seperti diketahui, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi, Jumat (22/3/2013). Setyabudi dan Asep Triana ditangkap di ruang si hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Sementara itu, Herry dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung.

Keempatnya lalu menjalani proses pemeriksaan selama hampir satu hari. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan di PN Bandung untuk diperiksa. Dalam kasus ini Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah Toto Hutagulung, yang diduga sebagai orang yang menyuruh Asep mengantarkan uang ke Setyabudi.

Kasus tangkap tangan suap ini diduga terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Menurut hasil penyidikan lebih lanjut, KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka, yakni Asep, Herry, dan Toto.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Nasional
    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    Nasional
    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    Nasional
    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    Nasional
    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Nasional
    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Nasional
    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Nasional
    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Nasional
    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Nasional
    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Nasional
    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Nasional
    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com