Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Eropa, Komisi III Akan Habiskan Rp 6,5 Miliar

Kompas.com - 24/03/2013, 22:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali ke keluar negeri. Kini, mereka berencana berkunjung ke empat negara Eropa, yakni Rusia, Inggris, Perancis, dan Belanda. Alasannya, studi banding dalam rangka penyusunan RUU Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Uchok Sky Khadafi Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA mengatakan, jika kunjungan ke empat negara di Eropa direalisasikan, Komisi III DPR akan menghabiskan uang negara sekitar Rp 6,5 Miliar. Angka itu dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangaan Nomor 37/PMK. 02/2012 Tentang Standar Biaya Tahun 2013 . "Kami meminta Komisi III membatalkan perjalanan dinas itu," kata Uchok di Jakarta, Minggu ( 24/3/2013 ).

Uchok merinci, biaya ke Prancis dengan asumsi 13 anggota Dewan ditambah 2 staf dibutuhkan dana sebesar Rp 1.673.226.000 . Untuk ke Rusia sebesar Rp 1.595.043.000 , ke Belanda Rp 1.330.695.000 , dan ke Inggris Rp 1.907.154.000 .

Uchok mempertanyakan tujuan yang disampaikan pihak Komisi III bahwa ingin mencari tahu perihal sejumlah pasal kontroversial, mulai dari soal santet hingga penyadapan. Jika ingin membuat aturan yang berdasarkan Pancasila, budaya, dan karakter bangsa sendiri, kata Uchok, seharusnya tidak lagi meniru aturan hukum negara lain.

"Jadi untuk apa ke luar negeri? Jangan- jangan perjalanan ke luar negeri hanya mencari argumentasi untuk mempreteli kewenangan KPK dalam penyadapan. Sekali lagi, jika DPR menghapuskan pasal terkait penyadapan yang dimiliki oleh KPK, berarti DPR sedang melakukan penghianatan kepada rakyat," pungkas Uchok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com