Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan di Lapas Sulit Diterima Akal Sehat

Kompas.com - 24/03/2013, 07:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, lalu membunuh empat tahanan sulit diterima akal sehat lantaran Indonesia adalah bangsa yang beradab. Hukum telah dicampakkan begitu saja dengan mengeksekusi para tersangka tanpa proses pengadilan.

"Bagaimanapun, ini cara yang sulit sekali diterima akal sehat bangsa yang beradab," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi, Minggu (24/3/2013).

Hajriyanto mengatakan, yang berwenang menjatuhkan hukuman pidana tidak ada lagi selain majelis hakim di pengadilan. Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan terhadap tersangka yang sudah ditahan di Lapas, kata dia, jelas melanggar hukum. Pihak Kepolisian harus bisa mengungkap siapa para pelaku.

Hajriyanto berpendapat pihak Kepolisian kurang antisipatif dalam menempatkan ke empat tersangka. Semestinya Kepolisian lebih cermat jika melihat kasus yang melibatkan mereka. Sebab, kata dia, keluarga, kelompok, atau korps korban tidak akan terima.

"Mereka pasti sangat marah, dendam, dan menuntut pembalasan. Tahu akan kemungkinan pembalasan seperti ini, Polri dan Lapas mestinya hati-hati dan cermat menempatkan tahanan. Peristiwa yang sangat tragis dan dramatis itu terjadilah," kata Hajriyanto.

Sebelumnya, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, Selasa lalu.

Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup mata masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari.

Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Mereka tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta. Sebelum kabur, mereka juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.

Kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

    Nasional
    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

    Nasional
    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

    Nasional
    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

    Nasional
    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

    Nasional
    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

    Nasional
    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

    Nasional
    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Nasional
    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Nasional
    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Nasional
    Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

    Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

    Nasional
    Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

    Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

    Nasional
    Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

    Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

    Nasional
    Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

    Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com