Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Tangkap Tangan Hakim Setyabudi di Bandung

Kompas.com - 22/03/2013, 22:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan empat orang yang diduga terlibat pemberian uang terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (22/3/2013). Satu dari empat yang tertangkap adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Selain Setyabudi, tiga orang yang tertangkap tangan adalah pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara pemberian uang serta pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, keempat orang itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik yang berbeda.

Setyabudi dan Asep ditangkap di ruangan sang hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Sementara Herry dan Pupung diamankan di ruang kerja mereka masing-masing di kantor Pemkot Bandung.

Kamis (21/3/2013), tim KPK meluncur ke Bandung setelah menerima informasi awal soal rencana penyerahan uang kepada hakim PN Bandung. KPK menurunkan tim tambahan pada Jumat (22/3/2013) pagi. Sekitar 20 penyidik dikerahkan untuk operasi tangkap tangan ini. Para penyidik dibagi dalam beberapa tim yang bergerak terpisah. Sebagian tim menuju PN Bandung, mengikuti gerak-gerik Asep.

Siang harinya, seusai shalat Jumat, Asep tiba di PN Bandung dengan mengendarai Avanza biru. Mobil tersebut pun diparkir Asep di luar lingkungan PN. Setibanya di PN Bandung, Asep tidak langsung masuk ke ruangan hakim Setyabudi.

Pria yang mengenakan kemeja putih kotak-kotak saat tertangkap tangan itu tampak berputar-putar terlebih dahulu. Beberapa lama kemudian, Asep pun meluncur ke ruangan hakim. Dia tampak menenteng tas kertas hijau yang diduga berisi uang.

Setelah itu, penyidik KPK langsung meringkus Asep begitu dia keluar dari ruangan hakim Setyabudi. Tim pun membawa Asep kembali ke ruangan sang hakim. Di dalam ruangan, tim menanyakan apa yang baru dilakukan oleh Asep, kemudian kepada tim penyidik, Asep mengaku baru menyerahkan uang.

Tampak di meja Setyabudi segepok uang yang dibungkus koran. Uang itu belum sempat dibuka bungkusnya. Langsung saja tim KPK mengamankan Asep, Setyabudi, dan uang di meja yang belakangan diketahui nilainya Rp 150 juta.

Sekitar satu jam kemudian, tim penyidik KPK yang lain mulai bergerak ke kantor Pemkot Bandung. Tim pun meringkus Herry dan Pupung di ruang kerja masing-masing. Keempat orang itu kemudian digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK juga membawa seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan lebih jauh. Setyabudi dan Asep tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.56 WIB, sedangkan Herry dan Pupung tiba satu jam setelahnya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain uang Rp 150 juta di ruangan Setyabudi, tim penyidik mengamankan juga uang sekitar Rp 100 juta dari mobil Avanza Asep. Penyidik pun menyita mobil Avanza tersebut. Meski sudah melakukan tangkap tangan, Johan mengatakan kalau KPK belum berhenti bergerak. Sebagian tim masih berada di Bandung. Diduga, masih ada pihak lain yang terlibat dan belum tertangkap.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com