Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Rugi jika Bungkam

Kompas.com - 22/03/2013, 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, KPK akan sulit mengembangkan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo terus bungkam. Djoko akan rugi sendiri karena hanya dia yang bakal terseret, sementara pihak lain yang diduga terlibat tetap aman.

”Tersangka akan rugi sendiri kalau dia tidak memberikan jawaban. Kalau dia menolak menjawab, dia sendiri yang rugi. Kami tak terpengaruh apa jawaban dia. Tapi, kalau misalnya tersangka punya informasi, kalau ada pihak lain yang terlibat dan dia tak memberitahu, tentu KPK sulit mengembangkan,” kata Johan di Jakarta, Kamis (21/3).

Bagi KPK, bungkam tidaknya Djoko seputar kepemilikan aset dan harta kekayaan yang telah disita tak jadi masalah. ”KPK tidak mengejar pengakuan tersangka, kan, bisa dari saksi dan bukti-bukti. Tersangka punya hak tidak menjawab. Mereka juga punya hak ingkar,” ujar Johan.

Johan memastikan, dalam dugaan TPPU dengan tersangka Djoko, KPK telah memiliki sejumlah bukti yang cukup dan siap dibeberkan di pengadilan. Sebelumnya, Djoko tak pernah menjawab pertanyaan penyidik seputar aset dan harta kekayaannya.

Sejauh ini, KPK telah menyita 33 tanah dan bangunan yang diduga milik Djoko. Di antara aset itu adalah tiga stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Jakarta, Bogor, dan Semarang. KPK juga menyita enam bus. Total harta dan kekayaan Djoko yang telah disita mendekati Rp 100 miliar. Kepemilikan atau penguasaan atas sejumlah aset dan harta kekayaan itu diduga melalui istri-istri muda Djoko, yaitu Dipta Anindita (24) dan Mahdiana (35).

Menurut salah seorang pengacara Djoko, Tommy Sihotang, kliennya memang tak perlu menjawab secara detail pertanyaan soal aset dan hartanya. Tommy mengaku, daftar aset yang disita belum pernah ditunjukkan kepada Djoko ataupun pengacaranya.

”Ya, sekarang begini, tidak perlu menjawab itu secara detail. Jadi, tidak bisa secara umum gelondongan seperti itu. Karena banyak hal yang kami jelaskan bisa merugikan klien. Tidak etis. Daftar yang disita saja belum ditunjukkan, bagaimana dia mau menanggapinya. Mungkin pemeriksaan berikut,” kata Tommy.

Pengacara Djoko lainnya, Hotma Sitompul, membantah kliennya memiliki sejumlah aset di luar negeri, seperti di Australia dan Singapura. Tim pengacara Djoko juga enggan menanggapi hubungan kliennya itu dengan istri-istri mudanya. KPK telah beberapa kali memeriksa Dipta dan Mahdiana terkait sangkaan pencucian uang terhadap suami mereka, Djoko. Tim pengacara juga mendapat tambahan tenaga dengan masuknya Teuku Nasrullah, bekas pengacara Angelina Sondakh. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com