Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Ani Yudhoyono Tunggu Restu SBY

Kompas.com - 19/03/2013, 11:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah menilai Ani Yudhoyono layak memimpin Partai Demokrat. Namun, pencalonan Ani Yudhoyono sebagai calon ketua umum masih menunggu restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ibu Ani berpeluang untuk maju menjadi ketum. Beliau diminta oleh DPC, DPD dan DPP," ujar Jafar di Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Menurut Jafar, kapabilitas Ani Yudhoyono tidak perlu dipertanyakan lagi. Sebelumnya, Ani pernah menjadi Wakil Ketua Umum pada masa kepemimpinan Hadi Utomo. "Ibu Ani memiliki kapasitas untuk mengayomi seluruh komponen partai. Beliau mampu berkomunikasi baik dengan seluruh lembaga, partai politik, dan komponen masyarakat," kata Jafar.

"Tinggal sekarang ini, apakah Majelis Tinggi merekomendasikan dan SBY memberi restu," ujarnya.

Usulan pengusungan Ani Yudhoyono dalam bursa calon ketua umum pernah dilontarkan pimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara. Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustopa yang menyatakan akan mencalonkan diri sebagai calon ketua umum pun siap bernegosiasi jika Ani benar-benar maju dalam Kongres Luar Biasa (KLB).

Bursa calon ketua Umum Partai Demokrat semakin memanas menjelang penyelenggaraan KLB yang akan dilakukan di Bali pada 30-31 Maret 2013. Sejumlah nama digadang-gadang menjadi calon ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Dari kalangan internal muncul nama seperti Marzuki Alie, Saan Mustopa, Hadi Utomo, Ani Yudhoyono, dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sementara, dari kalangan eksternal muncul nama seperti Pramono Edhie, Gita Wirjawan, dan Djoko Suyanto.

KLB akan diikuti oleh seluruh pemegang hak suara. Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, pemilik hak suara yakni Dewan Pembina (5 suara), Dewan Pimpinan Pusat (3 suara), Dewan Pimpinan Daerah (2 suara), Dewan Pimpinan Cabang (1 suara), Dewan Perwakilan Luar Negeri (1 hak suara), dan hak suara organisasi sayap partai yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com