Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PBB Harus Jadi Pelajaran Bagi KPU

Kompas.com - 19/03/2013, 07:20 WIB
Sidik Pramono

Penulis

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com— Kasus menyangkut keikutsertaan Partai Bulan Bintang harus menjadi pelajaran penting bagi Komisi Pemilihan Umum untuk meningkatkan kualitas putusannya dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 dengan dukungan administratif yang memadai.

Sikap KPU  yang menerima putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dengan menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014, disambut baik.

Direktur Eksekutif 7 Strategic Studies (7SS) Mulyana W Kusumah dan pengajar Universitas Diponegoro (Undip) Hasyim Asy'ari secara terpisah menilai keputusan KPU merupakan langkah bijak.

Pada Senin (18/3/2013), KPU memutuskan menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu. Pada Pemilu 2014 nanti, PBB mendapat nomor urut 14.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang dipimpin hakim Arif Nurdu'a dengan anggota hakim Santer Sitorus dan Didik Andy Prastowo pada Kamis (7/3/2013) mengabulkan gugatan PBB dan meminta KPU menyertakan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2014.

Mulyana menyebutkan, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tentang PBB sudah menegaskan, berdasarkan alat bukti yang sah, bahwa PBB memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu.

"Kecuali memiliki bukti tandingan yang lebih kuat. Tidak ada alasan legal bagi KPU kecuali melaksanakan putusan PT TUN," ujar Mulyana yang mantan anggota KPU, Senin.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra, menyebutkan, sejak semula memang posisi PBB disebut sangat tipis kekurangannya dalam verifikasi.

Kondisinya tentu berbeda dan sangat berbahaya jika kemudian ada parpol yang sangat jauh kelayakannya dalam memenuhi persyaratan verifikasi, tetapi ternyata diloloskan oleh pengadilan.

Karenanya, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara harus berhati-hati memutus soal tersebut. "Jangan sampai pengadilan dijadikan jalan pintas karena ketidakmampuan memenuhi verifikasi faktual," ujar Saldi.

Hasyim juga menyebutkan, proses hukum yang melibatkan parpol lain di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, tetap harus dilanjutkan sampai ada putusan.

"Untuk kasus lain, KPU sedang menghadapinya di PT TUN. Jadi, ditunggu saja putusannya," sebut Hasyim.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com