JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo melalui pengacaranya, Juniver Girsang, mengungkapkan kalau proses pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri telah melalui persetujuan pimpinan. Dengan demikian, proses pengadaan simulator SIM tersebut, menurut Juniver, sudah sesuai dengan ketentuan.
"Tadi klien kami sudah menjelaskan (kepada penyidik) bagaimana prosesnya dan kemudian persetujuan pimpinan tentang simulator. Artinya, prosedur-prosedur pengadaan apakah sudah sesuai ketentuan, klien kami menyatakan sudah ada persetujuan," kata Juniver seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (18/3/2013).
Namun, Juniver enggan menegaskan siapa pimpinan Djoko yang dimaksudkannya tersebut. "Pimpinan itu di internalnya dia dong. Tadi kan ditanya apakah sudah sesuai, dijawab sudah sesuai prosedur," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/193/IV/2011 yang diperoleh Kompas.com, Kapolri menyetujui penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang tender driving simulator pengemudi R4 (roda empat) tahun anggaran 2011 yang nilainya sekitar Rp 142 miliar. Surat tersebut diteken Kapolri selaku pengguna anggaran pada 8 April 2011.
Surat keputusan itu juga diparaf sejumlah pejabat kepolisian, yakni Wakapolri, Djoko selaku Kepala Korlantas Polri, Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, dan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan.
Penetapan pemenang tender simulator SIM ini pun sudah melalui persetujuan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Dalam dokumen itu disebutkan Itwasum Polri berkesimpulan bahwa pelaksanaan lelang telah memadai dengan kekurangan-kekurangan yang masih dalam batas toleransi.
Adapun Irwasum dijabat Komisaris Jenderal Nanan Soekarna selama Januari 2010 hingga 1 Maret 2011. Kini, Nanan merupakan Wakil Kepala Polri. Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa Nanan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU proyek simulator ini.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.