Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Tak Kenal Djoko

Kompas.com - 16/03/2013, 02:35 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum soal pertemuannya dengan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo dan ketua panitia lelang pengadaan simulator Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan.

Anas yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator di Korlantas untuk tersangka Djoko Susilo membantah mengenal dan pernah bertemu kedua pejabat tersebut.

Pemeriksaan terhadap Anas, Jumat (15/3), merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap anggota dan mantan anggota DPR terkait dugaan adanya aliran dana dari Korlantas kepada sejumlah politisi untuk memuluskan anggaran pengadaan simulator. Sebelum Anas, KPK memeriksa Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Herman Herry (PDI-P), serta Nazaruddin dan Dasrul Djabar (Partai Demokrat).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengemukakan, pemanggilan terhadap sejumlah politisi sebagai saksi tidak hanya berdasarkan pengakuan Nazaruddin. Johan memastikan, ada keterangan saksi lain sehingga KPK perlu mendapat klarifikasi dari Anas.

Nazaruddin melalui pengacaranya, Junimart Girsang, mengaku bertemu pejabat Korlantas bersama rekan sesama politisi Demokrat, yakni Anas, Saan Mustopa, Benny K Harman, Dasrul Djabar, dan Gede Pasek Suardika. ”Menurut Nazaruddin, ada uang Rp 4 miliar yang diserahkan kepada Saan dan Dasrul. Pertemuan dihadiri Djoko dan tiga temannya yang tak dikenal Nazaruddin,” katanya.

Seusai diperiksa selama lima jam, Anas membantah pernah bertemu dan mengenal pejabat Korlantas, termasuk Djoko. ”Saya ditanya apakah kenal dengan Djoko Susilo dan Teddy, saya jawab tidak kenal. Yang saya kenal Pak Djoko Suyanto dan Joko Widodo. Pak Djoko Susilo tidak kenal,” katanya.

Anas juga membantah pertemuan dengan pejabat Korlantas di Restoran King Crab dan Nippon Kan. ”Saya jawab saya tidak pernah ketemu Pak Djoko Susilo. Apakah saya pernah ikut pembahasan anggaran Polri, saya jawab tidak pernah,” ujar mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Soal dugaan ada pemberian uang Rp 4 miliar, Saan yang ikut mendampingi Anas ke KPK membantah. Saan menyatakan siap dipanggil KPK dan dikonfrontasi keterangannya.

Persoalkan panggilan

Pengacara Anas, Firman Wijaya, mempersoalkan panggilan kepada kliennya yang ditulis sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Namun, Johan memastikan, sama sekali tak ada urusan politik dalam panggilan Anas. Ihwal penyebutan Anas sebagai pejabat parpol hanya predikat semata. ”Panggilan itu, kan, sebenarnya predikat saja. Dia, kan, posisinya sekarang mantan ketua umum. Dalam konteks pemeriksaan, yang kita ingin dengar adalah kaitannya dengan kasus ini. Saya kira tak ada kaitannya dengan partai,” ujar Johan.

Menurut Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryo, siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus simulator harus ditelusuri dan dibuktikan KPK. Kesaksian Nazaruddin dalam persidangan bisa menjadi alat bukti. ”Dari berbagai omongan Nazaruddin, ada beberapa yang terbukti. KPK menaikkan status beberapa orang menjadi tersangka. (BIL/LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com