Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum: Masalah Hercules Sebenarnya Masalah Pemkot

Kompas.com - 09/03/2013, 02:56 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Hercules Rozario Marcal menilai, sumbu yang memicu terjadinya keributan di pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, adalah perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Izin yang dikeluarkan pemkot kepada pengembang untuk mendirikan pertokoan di lokasi tersebut dianggap tidak adil.

"Pemicu sebenarnya adalah izin yang dikeluarkan Pemkot Jakarta Barat. Kenapa memberi izin kepada pengembang untuk bangun ruko yang menutup akses ke perumahan. Orang yang tinggal di perumahan itu, termasuk Hercules, pasti merasa dirugikan. Konflik ini hulunya di situ," terang Joao Meco, kuasa hukum Hercules di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3/2013) malam.

Dia mempertanyakan perizinan yang dikeluarkan pemkot karena seakan-akan mengabaikan perizinan yang dikeluarkan sebelumnya. Karena itu, ia meminta agar perizinan bagi pengembang ruko diperiksa kembali.

Menurut Joao, kompleks perumahan yang telah berdiri lebih dahulu tentu telah mengantongi izin serupa dari pemerintah. Karena itu, ia menilai aneh jika izin bagi pengembang baru justru menutup akses jalan yang dimiliki pengembang lama.

"Ini sebenarnya masalah fasos/fasum (fasilitas sosial/fasilitas umum) bagi warga perumahan yang dilanggar. Bagaimana mungkin pemkot beri izin kepada pengembang sambil menutup fasos/fasum untuk warga perumahan yang telah lebih dulu tinggal di situ," kata Joao.

Menurut Joao, aksi penolakan sudah dilakukan sejak awal pendirian ruko. Ia beralasan, satu-satunya akses jalan menuju perumahan Kebon Jeruk Indah sudah terhalangi kompleks ruko. Warga yang hendak menuju rumah juga harus melintasi portal ruko. Karena itu, Hercules yang juga warga perumahan tersebut menunjukkan reaksi penolakan.

"Dengan izin Pemkot, pengembang baru menutup akses ke luar (perumahan Kebon Jeruk Indah). Selama ini sudah dikomunikasikan supaya dibuka, tapi tidak dibuka juga," kata pria asal Timor Leste itu.

Hercules menyatakan tidak ada niat untuk terlibat keributan dengan petugas kepolisian yang sedang melakukan apel bendera di lokasi ruko. Karena itu, ia telah meminta maaf kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Heryadi ataupun kepada Kasat Resmob Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.

Jumat (8/3) sore, pertikaian itu pecah menjadi keributan. Alhasil, aparat langsung mengamankan Hercules dan puluhan anak buahnya. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com