Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tak Anggap PBB Ancaman di Pemilu 2014

Kompas.com - 08/03/2013, 11:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014, sesuai putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan, masuknya PBB sebagai salah satu parpol Islam dalam Pemilu 2014 bukan menjadi ancaman.

"Kami tidak ada masalah. Ini proses hukum yang dijalani," ujar Anis, di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (7/3/2013) malam.

"Kami justru Insya Allah mendoakan PBB," katanya. 

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq. Mahfudz mengatakan, sesama parpol Islam, PKS bersyukur jika PBB menjadi peserta pemilu 2014. Ia pun tak merasa massa pendukungnya akan direbut PBB. "Tidak, karena masing-masing punya segmen pemilih yang berbeda-beda," kata Mahfudz.

Seperti diberitakan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilihan Umum 2014. Putusan itu berdasarkan bukti dan fakta yang diajukan PBB sebagai penggugat terkait sengketa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku tergugat di dalam penetapan verifikasi faktual dengan No 05/Kpts/KPU/2013.

"Mengabulkan permohonan penggugat (PBB) untuk menjadi peserta pemilu dan meminta kepada KPU untuk menerbitkan SK baru," kata Ketua Majelis Hakim PTTUN Arif Nurdu'a saat membacakan amar putusan di PTTUN, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

PBB dalam sidang mengajukan masalah sengketa kuota 30 persen perempuan, PNS di Bantul, dan ketidakinginan tergugat melakukan verifikasi karena tidak memiliki KTP dan KTA. Padahal, menurut Arif, seharusnya seluruh berkas yang telah diserahkan PBB tidak menjadi halangan dalam proses verifikasi faktual KPU.

"Verifikasi faktual PBB seharusnya tidak masalah karena seluruh berkas sudah ada pada tergugat (KPU). PBB tidak terkait 18 parpol putusan DKPP," tandasnya.

Menyikapi keputusan tersebut, Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra meminta KPU segera melaksanakan putusan PTTUN. Pasalnya, tahapan Pemilu 2014 terus berjalan. "Ketua Majelis (Arif) tadi memerintahkan bahwa seluruh gugatan yang diajukan PBB itu dikabulkan dan memerintahkan kepada KPU mencabut Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2013 dan mewajibkan kepada KPU untuk merevisi PBB sebagai peserta Pemilu 2014," tegas Yusril seusai sidang PTTUN.

Sebelumnya, KPU menyatakan, PBB tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Kemudian, PBB mengajukan sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu. Namun, Bawaslu dalam sidang adjudikasi menolak sengketa yang diajukan PBB. Tak patah arang, PBB kemudian mengajukan gugatan ke PTTUN, dan akhirnya dinyatakan lolos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Nasional
    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Nasional
    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Nasional
    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Nasional
    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Nasional
    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Nasional
    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    Nasional
    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com