Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Tak Mau Komentari Isu Pindah ke Golkar

Kompas.com - 06/03/2013, 20:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, tak mau berkomentar banyak terkait kabar kepindahannya ke Partai Golkar. Misbakhun hanya mengatakan bahwa saat ini semuanya sedang berproses.

"Semua sedang berproses. Tunggu saja proses tersebut hasil akhirnya seperti apa nanti," ujar Misbakhun saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2013).

Saat ditanya soal rencana kepindahan dan pencalonannya sebagai calon anggota legislatif dari Partai Golkar, Misbakhun lagi-lagi enggan berkomentar. "Mohon maaf, saya tidak berkomentar dan memberikan komentar atas proses tersebut. Terima kasih," ujarnya.

Partai Golkar mendapat limpahan politisi-politisi dari partai lain menjelang penetapan daftar calon anggota legislatif (DCS). Beberapa di antaranya adalah anggota Komisi I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lily Wahid, dan Misbkahun.

"Misbakhun sudah pasti (bergabung), kalau Lily Wahid belum pasti," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Ade Komarudin.

Ade mengatakan, komunikasi dengan Lily memang sudah dilakukan. Lily bahkan pernah datang ke ruangan Ade, tetapi saat itu dirinya sedang tidak ada di ruangan. "Saya belum tahu lagi kelanjutannya bagaimana," ucap Ade. Adapun Misbakhun, kata Ade, sudah bergabung dengan menjadi fungsionaris Partai Golkar.

Selain dua nama itu, Ade mengatakan bahwa partainya juga mendapat limpahan dua politisi lain, yakni Maiyasyak Johan dari Partai Nasdem dan Fernandes dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Terkait kepindahan Misbakhun ini, PKS mengaku belum mengetahuinya sama sekali. "Sepengetahuan saya, beliau masih kader PKS dan mengenai pencalegan kan masih on proccess," ujar Ketua DPP PKS Indra.

Indra menilai secara pribadi, Misbakhun memenuhi kriteria caleg PKS mulai dari segi kapasitas, integriyas, moralitas, dan karya di masyarakat. Selain itu, persoalan hukum Misbakhun yang sempat tersangkut kasus letter of credit fiktif di Mabes Polri juga tidak menjadi ganjalan karena sudah diputus tak bersalah oleh Mahkamah Agung.

PKS, kata Indra, akan menunggu keputusan resmi dari Misbakhun. Hal itu dikarenakan kabar Misbakhun pindah ke Golkar baru sebatas pembicaraan tidak formal. "Kalau sudah ada hitam di atas putih dan sejauh ini Misbhakun juga tidak menyatakan mundur," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com