Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Politik Lokal Semakin Meluas

Kompas.com - 06/03/2013, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan kekerabatan dalam pencalonan kepala daerah diperlukan untuk menjaga semangat reformasi. Kekerabatan tumbuh di balik prosedur pemilihan kepala daerah langsung. Saat ini teridentifikasi ada 57 kepala daerah yang membangun dinasti politik lokal.

”Pemerintah mendukung kalau DPR sepakat bahwa larangan kekerabatan dalam pilkada diperluas dalam satu provinsi. Faktanya, hal seperti itu terjadi di banyak daerah,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan di Jakarta, Selasa (5/3).

Sebagian politik dinasti tampak pada suksesi langsung. Suami, istri, anak, ayah, kakak, saudara ipar diajukan menggantikan kepala daerah petahana. Namun, banyak pula suksesi tidak langsung di daerah itu juga, tetapi di daerah lain dalam satu provinsi.

Contoh paling menonjol adalah kekerabatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia adalah kakak kandung Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, kakak tiri Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman, kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan anak tiri Wakil Bupati Pandeglang Heryani.

Ichsan Yasin Limpo yang kini Bupati Gowa adalah adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Di Sulawesi Utara, ada Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang yang putra Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang. Wali Kota Padang Sidempuan Andar Amin Harahap adalah anak Bupati Padang Lawas Bachrum Harahap. Kendati Zulkifli Nurdin sudah tidak menjabat Gubernur Jambi, putranya, Zumi Zola, kini jadi Bupati Tanjung Jabung Timur.

Politik kekerabatan ini menunjukkan akar feodalisme dan tradisi monarki di Indonesia belum sepenuhnya berubah. Bukan meritokrasi yang melandasi pilkada, melainkan nepotisme dan kolusi yang berusaha dirobohkan dalam Reformasi 1998.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun menyetujui usulan DPR bahwa larangan politik dinasti diperluas. ”Kalau DPR sepakat, pemerintah setuju saja. Tapi, ini hanya untuk lingkup setiap provinsi. Kalau lingkup nasional, diatur dalam perundang-undangan lain,” tuturnya.

Akses kekuasaan

Ditambahkan, larangan ini tidak melanggar hak asasi orang perorang untuk mencalonkan diri dalam pilkada jika dihadapkan pada hak asasi orang banyak. Politik dinasti mengesankan akses kekuasaan hanya ada pada segelintir kalangan.

Sementara itu, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Komisi II DPR, A Malik Haramain, mengemukakan, pembatasan kerabat kepala daerah itu baik untuk membangun politik yang adil. Politikus PKB itu menjelaskan, esensi demokrasi adalah persaingan yang adil.

Menurut pemimpin Panja RUU Pilkada Agun Gunanjar Sudarsa, semua kluster materi dalam RUU Pilkada sudah dibahas. Saat ini, pemerintah diminta menyusun ulang pandangan pemerintah serta fraksi-fraksi.

Meski didasari niat baik, pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin mengatakan, pengaturan politik dinasti rawan digugat. Hak konstitusional warga negara tidak bisa dibatasi. Yang mesti dilakukan negara adalah mencegah seseorang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan kerabatnya, bukan sekadar mencantumkan larangan yang menghilangkan hak konstitusional warga negara.(INA/NTA/DIK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com