JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Muhammad Nasser meminta Polri untuk transparan kepada publik dalam menindak anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kompolnas menyatakan siap memantau proses hukum tersebut.
"Polri lebih transparan dan lebih terbuka soal apa yang dikerjakan. Kita dukung dan pantau terus," ujar Nasser di Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Nasser menjelaskan, saat ini Polri juga tengah melakukan proses hukum terhadap 26 anggotanya di Poso, Sulawesi Tengah. Jumlah tersebut terdiri dari 16 anggota dari satuan Brimob 16 orang, 4 orang Samapta, dan 6 orang anggota Polres Poso. "Dari penelusuran dan pemeriksaan pada satuan Densus 88, tidak seorang pun anggota Densus terlibat," ujarnya.
Mereka juga diperiksa dalam kasus kekerasaran pada seorang tersangka. Tersangka yang ditangkap sebelumnya itu merupakan pelaku pembunuhan dua anggota Brimob. Sesama anggota Brimob pun tak dapat menahan emosi pada tersangka. "Saat kejadian itu (penganiayaan) masih dalam suasana sangat berduka dan emosional karena dua kawannya meninggal tidak wajar digorok anak buahnya Santoso," terang Nasser.
Nasser menambahkan, Kompolnas juga akan mengawal penyelidikan kasus kekerasan oleh polisi terhadap seorang tersangka bernama Wiwin yang terdapat dalam video. Anggota kepolisian itu diduga bukan berasal dari satuan Densus 88 seperti yang dituduhkan sebelumnya. Untuk itu, lanjut Nasser, Kompolnas menolak wacana pembubaran satuan berlambang burung hantu itu. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Polri harus transparan dan tegas menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.