Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Sebut Nama Baru Diduga Tahu Aliran Dana

Kompas.com - 05/03/2013, 03:43 WIB

Menurut Fahri, ada informasi penting yang disampaikan Anas dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Century. Sebagai mantan Ketua Fraksi Demokrat dan anggota Panitia Khusus Hak Angket Century, Anas disebut Fahri memiliki banyak informasi soal kasus itu. ”Beliau mengalami langsung dinamika dan perkembangan dari kasus ini,” ucapnya.

Anas, kata Fahri, juga mendorong agar kasus Century segera dituntaskan tahun ini. Anas setuju untuk datang apabila Tim Pengawas Century mengundangnya meski sekarang ia ingin fokus pada kasus hukumnya.

Namun, Fahri belum bisa memastikan apakah Anas benar-benar akan diundang untuk dimintai keterangan oleh Tim Pengawas Century atau tidak.

Dalam pertemuan itu, Anas juga merekomendasikan satu nama dari kalangan eksekutif untuk dikonfirmasi oleh Tim Pengawas terkait kasus Bank Century. ”Tadi kami juga saling berbagi dokumen,” kata Sudding.

Hendrawan Supratikno menambahkan, dari lima orang yang disebut Anas, satu orang sudah meninggal. ”Keterangan Anas membuka harapan terkuaknya tabir aliran dana kasus Bank Century. DPR pernah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan melacak aliran dana kasus Bank Century, tetapi hasilnya kurang memuaskan,” kata Hendrawan.

Belum spesifik

Informasi yang diberikan Anas baru dan relevan, tetapi belum spesifik. ”Kami harus mencocokkan informasi itu dengan sejumlah dokumen yang ada, setelah itu baru diputuskan perlu-tidaknya Tim Pengawas memanggil Anas,” ucap Hendrawan sembari mengingatkan, Anas pernah menjadi anggota Panitia Khusus DPR untuk Bank Century pada tahun 2010.

Terkait kasus Century, KPK menyatakan tak punya kepentingan dengan Anas. KPK mempersilakan Anas jika memang memiliki data terkait kasus tersebut untuk diserahkan. ”KPK tidak ada rencana memanggil Anas dalam kaitan kasus Century yang sedang disidik,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

Menanggapi Tim Pengawas Century yang datang ke rumah Anas, Johan mengatakan, itu hak mereka. ”Kalau kemudian Tim Pengawas punya data lalu disampaikan ke KPK, ya kami terima. Kan, tidak sekali dua kali ini kami terima data. Tetapi sekali lagi dalam konteks penyidikan Century, kami tidak ada rencana memanggil Anas,” ujarnya.(K02/NWO/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com