Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Sebut Nama Baru Diduga Tahu Aliran Dana

Kompas.com - 05/03/2013, 03:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut membuka data baru terkait kasus dana talangan Bank Century. Anas menyebut lima nama yang diduga mengetahui aliran dana talangan Rp 6,7 triliun yang diterima Bank Century pada tahun 2008-2009 itu. Namun, Tim Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century masih akan mengonfirmasi kembali penjelasan Anas tersebut.

Data itu disampaikan Anas kepada Tim Pengawas Century dalam pertemuan sekitar 2,5 jam di rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/3) siang. Makan siang bersama mengakhiri pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00 sampai pukul 12.30 itu.

Tim Pengawas datang ke rumah Anas setelah beredar kabar Anas akan buka-bukaan terkait kasus Bank Century pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang dan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dari sembilan anggota Tim Pengawas Century, lima anggota hadir di rumah Anas, yakni Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Yani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sarifudin Sudding dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Hendrawan Supratikno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Empat anggota lainnya tidak hadir, yaitu dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Menurut Ahmad Yani, dalam pertemuan itu Anas mengungkap data baru terkait kasus Century. Anas juga menyebut beberapa nama baru yang diduga terlibat dalam kasus itu. ”Ada nama baru yang sebelumnya orang menyangka tidak ada kaitannya, ternyata ada kaitannya,” tuturnya.

Sarifudin Sudding bilang, ”Tadi (kemarin) Anas memang menyebut nama-nama dari lingkaran dalam kekuasaan yang dianggap amat mengetahui aliran dana Bank Century, tetapi belum untuk konsumsi publik karena masih perlu diklarifikasi.”

Yani juga belum mau menyebutkan data dan nama baru itu. Sebab, Anas meminta data yang dia sampaikan itu tidak dibuka dulu ke publik. ”Soal nama baru, biar Mas Anas yang buka sendiri, entah di DPR atau di KPK,” tuturnya.

Menurut Fahri, Anas meminta agar isi pertemuan itu tidak disampaikan secara terbuka dulu. ”Sebagian besarnya tidak bisa kami ungkap ke publik. Itu atas permintaan beliau juga karena kami masih perlu verifikasi-verifikasi,” ujarnya.

Sebelum bertemu Anas, Yani menyatakan, salah satu informasi yang ingin digali dari Anas adalah soal aliran dana Century. ”Yang kami butuhkan sesungguhnya bukan data ihwal peristiwa hukum atau fakta hukum lagi, tapi sampai sejauh mana Saudara Anas bisa memberikan informasi tentang aliran dana,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk data terkait peristiwa pidana dalam kasus Century, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memiliki data yang lebih komplet. ”Kalau peristiwa pidananya, KPK jauh lebih maju,” ujarnya.

Menurut Fahri, ada informasi penting yang disampaikan Anas dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Century. Sebagai mantan Ketua Fraksi Demokrat dan anggota Panitia Khusus Hak Angket Century, Anas disebut Fahri memiliki banyak informasi soal kasus itu. ”Beliau mengalami langsung dinamika dan perkembangan dari kasus ini,” ucapnya.

Anas, kata Fahri, juga mendorong agar kasus Century segera dituntaskan tahun ini. Anas setuju untuk datang apabila Tim Pengawas Century mengundangnya meski sekarang ia ingin fokus pada kasus hukumnya.

Namun, Fahri belum bisa memastikan apakah Anas benar-benar akan diundang untuk dimintai keterangan oleh Tim Pengawas Century atau tidak.

Dalam pertemuan itu, Anas juga merekomendasikan satu nama dari kalangan eksekutif untuk dikonfirmasi oleh Tim Pengawas terkait kasus Bank Century. ”Tadi kami juga saling berbagi dokumen,” kata Sudding.

Hendrawan Supratikno menambahkan, dari lima orang yang disebut Anas, satu orang sudah meninggal. ”Keterangan Anas membuka harapan terkuaknya tabir aliran dana kasus Bank Century. DPR pernah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan melacak aliran dana kasus Bank Century, tetapi hasilnya kurang memuaskan,” kata Hendrawan.

Belum spesifik

Informasi yang diberikan Anas baru dan relevan, tetapi belum spesifik. ”Kami harus mencocokkan informasi itu dengan sejumlah dokumen yang ada, setelah itu baru diputuskan perlu-tidaknya Tim Pengawas memanggil Anas,” ucap Hendrawan sembari mengingatkan, Anas pernah menjadi anggota Panitia Khusus DPR untuk Bank Century pada tahun 2010.

Terkait kasus Century, KPK menyatakan tak punya kepentingan dengan Anas. KPK mempersilakan Anas jika memang memiliki data terkait kasus tersebut untuk diserahkan. ”KPK tidak ada rencana memanggil Anas dalam kaitan kasus Century yang sedang disidik,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

Menanggapi Tim Pengawas Century yang datang ke rumah Anas, Johan mengatakan, itu hak mereka. ”Kalau kemudian Tim Pengawas punya data lalu disampaikan ke KPK, ya kami terima. Kan, tidak sekali dua kali ini kami terima data. Tetapi sekali lagi dalam konteks penyidikan Century, kami tidak ada rencana memanggil Anas,” ujarnya.(K02/NWO/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com